Journal news. id. Kabupaten Cirebon-Pemdes Kertasura melaksanakan kegiatan musdes pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kuwu Desa kertasura,
Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon,,pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Pj. Kuwu diproses melalui keputusan Bupati Cirebon.Pengangkatan penjabat ini yaitu dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan kuwu di Desa Kertasura. Acara tetsebut, digelar di Balai Desa Kertasura, senin 15/6/2026
Penunjukan Pj. Kuwu tersebut, agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses administrasi dan acara pelantikan ini merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas DPMD.
Acara Pengangkatan dan pelantikan Pj. Kuwu Desa Kertasura dihadiri oleh Camat Kapetakan Aditya Arif Maulana, beserta jajarannya,Pj Kuwu Desa Kertasura yang lama Suhaeti, perwakilan dari polsek kapetakan, perwakilan dari Koramil Suranenggala, Ketua dan anggota BPD, Ketua KUA Kecamatan Kapetakan, perangkat Desa Kertasura, pendamping desa, toko masyarakat dan masyarakat Desa Kertasura, acara tersebut berjalan tertib dan lancar.
Camat Kapetakan Aditya Arif Maulana mengatakan bahwa pada hari ini telah mengangkat dan sekaligus melantik Pj, kuwu Desa Kertasura yang baru, karena Pj, kuwu yang lama telah mengundurkan diri, karena untuk persiapan mencalonkan sebagai kuwu pergantian antar waktu (PAW),sementara Pj, yang baru ini Subandi, sebagai kasubag umum dan kepegawaian di Kecamatan Kapetakan.
Masih kata Camat Kapetakan, besar harapan saya, penjabat kuwu ini” Subandi” dapat mengawal tugas utamanya untuk melaksanakan pemilihan kuwu antar waktu di Desa Kertasura.
” Dalam waktu dekat ini, akan dibentuk panitia pemilihan kuwu antar waktu di Desa Kertasura, ” Ujar Aditya.
Ia, menambahkan akan ada tahapan yang akan dilalui bagi calon kuwu PAW seperti membuka pendaftaran, penjaringan, penyaringan dan sebagainya.Pemilihan kuwu PAW, Insya Allah akan dilaksanakan di bulan Juli.
” Pemilihan kuwu antar waktu ini, merupakan suatu hal yang diwajibkan sebagai peraturan dimana ketika ada kuwu yang berhalangan melaksanakan tugasnya atau meninggal dunia, dan karena sisa jabatan kuwu masih lebih dari satu tahun, maka wajib dilaksanakan pemilihan kuwu antar waktu, ” terangnya.
Kami selaku Camat Kapetakan berpesan kepada pak Subandi selaku Pj, kuwu Desa Kertasura yang baru, tugas utamanya adalah menghantarkan Desa Kertasura untuk melaksanakan pemilihan kuwu antar waktu, agar bisa melaksanakan dengan tertib dan teratur terutama dari sisi administrasi agar bisa memenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara Pj. Kuwu yang baru Subandi mengatakan sesuai dengan arahan dari camat, bahwa tugas kami sebagai Pj kuwu Desa kertasura yaitu menghantarkan jalanya PAW dan mensukseskan dari mulai pendaftaran, penjaringan, penyaringan, pencoblosan dan pelantikan,dan menjalankan roda pemerintahan di Desa Kertasura serta melanjutkan dari Pj, kuwu yang lama kepada kami.
” Muda-mudahan kedepan dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Kertasura berjalan lancar dan sukses tanpa ekses, ” Ujar Subandi.
Menurutnya, kami dengan masyarakat gotong royong serta bahu- membahu dalam mensukseskan jalanya PAW, roda pemerintahan serta kemajuan Desa Kertasura yang kami cinta bersama.
” Tujuan kami sebagai pj, kuwu Desa Kertasura tak lain dan tak bukan yaitu hanya untuk mensukseskan jalanya pemilihan kuwu antar waktu,” tegas bandi panggilan akrabnya.
Bandi juga membeberkan cara mengatasi berbagai perbedaan di Desa kertasura, yaitu dengan cara komunikasi dan pendekatan yang humanis, merangkul, gotong royong dan mengajak bekerja secara bersama-sama dalam membangun Desa Kertasura ini. Hilangkan unsur-unsur yang dapat memecah belah masyarakat dan egosentris di masyarakat.
Kami berharap masyarakat Desa Kertasura semua antusias dalam membangun Desa Kertasura secara bersama-sama. Mari kita hilangkan ego masing-masing, hilangkan masa lalu dan hilangkan unsur apapun, mari tatap kedepan dan maju kedepan.
Sedangkan Pj, Kuwu Desa Kertasura yang lama Suhaeti dalam sambutannya, menyampaikan permohonan ma’af kepada masyarakat Desa Kertasura dan semua lembaga desa, apabila dalam kepemimpinan kami, kurang memuaskan dan dalam melayani masyarakat juga kurang maksimal,sekali lagi kami mohon ma’af yang sebesar-besarnya. Kami manusia biasa pasti ada kekurangan dalam mengemban tugas sebagai Pj. Kuwu Desa Kertasura ini. Namun demikian, kami telah bekerja dengan keras dalam memajukan desa ini.
” Kami sangat berterima kasih pada masyarakat dan semua lembaga serta unsur muspika Kecamatan Kapetakan yang telah mendukung dan mensuport program-program kerja kami, selama kami menjabat sebagai Pj. Kuwu Desa Kertasura, ” Ungkapnya.
Kami berharap kepada Pj, yang baru saja dilantik, agar bisa meneruskan dan menjalankan tugas dengan baik dan bijaksana. Selain itu kami sangat Terima kasih dan apresiasi kepada camat kapetakan yang telah membimbing dan selalu memberikan arahan serta suport kami, selama menjadi Pj, Kuwu Desa Kertasura.
Sana














Komentar