Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Memberikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Posko KBDN

Jumat, 15 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News. Id. POLRES CIREBON KOTA,-Satres Narkoba Polres Cirebon Kota memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba ke masyarakat di KBDN (Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba) Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Jum’at (15/9/23).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Ipda Deny Arisandy, SH sekaligus memberikan materi tentang bahaya narkoba.

“Tujuan adanya kegiatan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya,” ujar Ipda Deny.

Dijelaskan Ipda Deny, narkoba merupakan obat-obatan yang bisa memengaruhi cara kerja otak, mengacaukan kondisi fisik dan mental seseorang, serta memiliki risiko kecanduan yang kuat. Efek sampingnya  dapat berbahaya untuk fisik maupun jiwa.

Ada beberapa hal dari efek samping penggunaan narkoba yaitu bisa menurunkan kesadaran hingga hilang ingatan. Hal ini dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, perubahan perilaku.

“Pengguna mendadak dalam perubahan sikap,perangai dan kepribadian yang berubah dalam lingkungan masyarakat dan kehidupan sehari-hari pengguna itu sendiri. Menurunnya sikap tanggung jawab, disiplin dan rasa malu di dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Ipda Deny berharap, perlunya keterlibatan Pemerintahan Desa atau Kelurahan, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga karena hal itu sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Ini bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat diatasi bersama,” pungkasnya.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Berita Terbaru