Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Keerom Cek Harga dan takaran kemasan Minyak Goreng Merk Minyakita di Sejumlah Toko dan Kios

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JournalNews.id – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan Harga dan ketepatan isi kemasan minyak goreng merk minyakita, Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Keerom melaksanakan kegiatan monitoring di sejumlah Toko Dan Kios yang ada di Arso 2, Kabupaten Keerom, Selasa (11/03).

Kasat Reskrim Polres Keerom AKP JETNY L. SOHILAIT, S.H., M.H mengatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan Minyak Goreng bersubsidi dengan merk Minyakita sehari-hari selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, supaya tidak menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat dan yang paling rawan adalah adanya harga penjualan minyakita diatas dari harga standar bahan pokok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pengawasan pengamatan dan pemantauan kebutuhan harga minyakita sebagai langkah awal guna untuk melakukan pencegahan dan ini merupakan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam hal Harkamtibmas di sentral bahan pangan masyarakat serta untuk menghindari terjadi penjualan harga minyak kita diatas harga eceran tetap (HET) Rp.15.700,- (lima belas ribu tujuh ratus rupiah),- yang dapat mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok,” Ucap Kasat Reskrim.

Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan ke sejumlah Toko dan Kios diantaranya yakni Toko Sabur, Toko Anugerah, kios Sumber Rejeki dan kios Sido Mekar membeli minyak Goreng merk minyakita dari distributor dgn harga Rp. 16.666/liter dan dijual dengan harga eceran Rp. 18.000,- – Rp.19.000,- / liter, ketersediaan Minyakita mencukupi dengan stok sekitar 200 – 300 karton.

Kasat Reskrim juga pastikan ketersediaan dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar yang diberlakukan pemerintah. Hal itu terbukti dari pengecekan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Keerom.

“Untuk takaran sudah sesuai standar, ada 4 tempat yang kita ukur semua sudah sesuai standar. Ada beberapa perusahaan yang kita cek tadi, semua sama, ukurannya masih standar 1 liter,” ujar Kasatreskrim Polres Keerom AKP JETNY L. SOHILAIT, S.H., M.H

Dalam kesempatan tersebut, Satgas Pangan juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan dan tetap menjual Minyakita sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait

Pemilihan Kuwu PAW Desa Kertasura Kondusif, Suhaeti Unggul atas Adi Rupadi
KUASA HUKUM MAMIK KARTE BANTAH TENTANG PERNYATAAN KADES GANTI MENGENAI LOKASI KAMU
Siswi SMKS Dzakiyyun Rima Anjarwati Raih Juara 1 LKS Jabar, Wakili Provinsi di Kompetisi Perikanan Nasional 2026
Satpolairud Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah ABK yang Meninggal di Atas Kapal
Polres Pekalongan Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kasus Pencabulan hingga Curas Jadi Sorotan
Masyarakat Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kab. Cirebon Apresiasi Program PTSL
Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110, Saat Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Mundu
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Depok Salurkan Sembako Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:41 WIB

Pemilihan Kuwu PAW Desa Kertasura Kondusif, Suhaeti Unggul atas Adi Rupadi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:55 WIB

KUASA HUKUM MAMIK KARTE BANTAH TENTANG PERNYATAAN KADES GANTI MENGENAI LOKASI KAMU

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:35 WIB

Siswi SMKS Dzakiyyun Rima Anjarwati Raih Juara 1 LKS Jabar, Wakili Provinsi di Kompetisi Perikanan Nasional 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:06 WIB

Satpolairud Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah ABK yang Meninggal di Atas Kapal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:51 WIB

Polres Pekalongan Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kasus Pencabulan hingga Curas Jadi Sorotan

Berita Terbaru