Berita

Sat Lantas Polres Keerom Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Saat Ops Patuh Cartenz 2025

35
×

Sat Lantas Polres Keerom Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Saat Ops Patuh Cartenz 2025

Sebarkan artikel ini

 

Journal News.id – Satuan Lalu Lintas Polres Keerom menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2025 yang bertempat di Jalan Trans Papua, tepatnya di lingkaran Tugu YI, Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (15/07/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel pengecekan dan menerima arahan dari IPDA Ivo Frits, guna memastikan kelancaran kegiatan serta penyampaian teknis di lapangan. Sebanyak 18 personel Satlantas Polres Keerom dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari berbagai unsur fungsi lalu lintas.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Keerom IPTU Zeth Paondanan, S.H menjelaskan Selama kegiatan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan melebihi batas kecepatan. Selain itu, pengemudi kendaraan roda empat juga kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Para pelanggar diberikan teguran lisan dan edukasi langsung tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta memastikan kelengkapan teknis seperti lampu, rem dan kaca spion dalam kondisi baik.

“Hal ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi di wilayah Papua, khususnya Kabupaten Keerom,” tambahnya.

Adapun hasil dari giat razia tersebut sebanyak 15 pelanggar roda dua mendapatkan sanksi tilang online serta 20 pelanggar roda dua dan 5 Pelanggar roda empat mendapatkan teguran lisan.

Selama Operasi Patuh Cartenz 2025 masih berlangsung, Satlantas Polres Keerom akan terus melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan edukasi secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *