Journal News. Id. Polres Ciko – , Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu Suhartono Bhabinkamtibmas Desa Kalibaru Polsek Kedawung Polres Cirebon KOta ( Ciko ) Polda Jabar , Sambang Kamtibmas di wilayah Binaanya , Sabtu ( 02/04/2022 )
Dengan Menyambangi David warga blok Dukalang RT 02 Rw 02 desa Kalibaru kec Kedawung lab Cirebon , Bhabinkamtibmas Polsek Kedawung Aiptu Suhartono Menghimbau di masa pandemi covid 19 yang memasuki PPKM level 3 , kepada warga untuk menerapkan prokes 5 M Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas sehingga bisa terhindar dari penularannya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “ Dengan mendatangi masyarakat / tokoh lingkungan secara langsung , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat” Jelasnya lulusan Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri ,” Dan dalam Upaya Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian guna memberikan hinmbauan Kepada Masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamibmas dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya , selaini itu juga mengimbau untuk memattuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk tetap terapkan prokes covid 19 ” ujarnya melalui Kapolsek Kedawung Kompol H Suwitno SH.MH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Di himbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 saat ini untuk mendukung anjuran pemerintah dengan penerapan Protokol Kesehatan upaya percepatan penanganan pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, Imbuh Iptu Ngatidja SH,MH.
Laporan: Wadira