Respons Cepat Kasus Bullying di SD Negeri 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Tempuh Jalur _Problem Solving_

Kamis, 22 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melalui Unit Kamsel bergerak cepat menangani adanya indikasi kasus bullying (perundungan) antar siswa yang terjadi di SD Negeri 1 Kapandayan. Melalui program “Polisi Peduli Pendidikan”, kepolisian mengambil langkah mediasi (problem solving) dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan kekeluargaan, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Kamsel, personel Polsek Ciawigebang, Kepala Sekolah beserta dewan guru, perwakilan Komite Sekolah, serta orang tua/wali dari kedua belah pihak siswa yang terlibat.

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian memfasilitasi ruang dialog terbuka antara orang tua siswa korban dan pelaku. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman terkait dampak psikologis jangka panjang akibat tindakan perundungan serta edukasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah bukan sekadar penegakan hukum, melainkan untuk memberikan solusi yang humanis serta perlindungan psikologis bagi anak-anak.

“Melalui program ‘Polisi Peduli Pendidikan’, kami ingin memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperketat pengawasan serta pola asuh anak, baik di rumah maupun di sekolah,” ujar AKP Aktuin.

Mediasi tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan tanpa rasa dendam. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (Musyawarah Mufakat) yang disaksikan oleh pihak Kepolisian, Sekolah, dan Komite.

Pihak sekolah pun berkomitmen memperketat pengawasan pada jam-jam rawan, seperti waktu istirahat dan jam pulang sekolah, guna mengantisipasi serta mencegah potensi perundungan fisik, verbal, maupun siber di masa mendatang.

Sana

Berita Terkait

‎Tegas! Polres Sampang Tegaskan Nol Toleransi terhadap Segala Bentuk Perjudian
‎Kerukunan Jadi Ikon Peringatan Hari Santri Puger — Santri Diminta Kuat Iman dan Mahir Teknologi
Lepas Sambut Korwil Bidik Jeruklegi Berlangsung Hangat dan Lancar
Razia Gabungan Satresnarkoba Dan BNN Kota Cirebon Tes Urine 95 Orang
Respons Cepat Aduan Warga Sawangan, Polsek Paninggaran Amankan Pria Diduga Depresi Beridentitas Magetan
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
‎Perkuat Sinergi Kamtibmas di Omben — L-KPK Sampang Apresiasi Langkah Humanis Kapolres Sampang
9 Tahun Dari Rumah Reyot Hingga Gedung 2 Lantai, PAUD Bustanul Wildan di Murnisari Peringati Hari Jadinya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:00

‎Tegas! Polres Sampang Tegaskan Nol Toleransi terhadap Segala Bentuk Perjudian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:55

Respons Cepat Kasus Bullying di SD Negeri 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Tempuh Jalur _Problem Solving_

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:13

‎Kerukunan Jadi Ikon Peringatan Hari Santri Puger — Santri Diminta Kuat Iman dan Mahir Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46

Lepas Sambut Korwil Bidik Jeruklegi Berlangsung Hangat dan Lancar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:49

Razia Gabungan Satresnarkoba Dan BNN Kota Cirebon Tes Urine 95 Orang

Berita Terbaru