Resahkan Warga, Pencuri Sapi di Keerom Berhasil Dibekuk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id — Polres Keerom melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Khusus/Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom yang melaksanakan penyelidikan intensif sejak 19 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku utama masing-masing berinisial LY (21) dan FU (40), keduanya merupakan warga Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya hewan ternak sapi di wilayah Arso II, Kampung Yuwanain, Distrik Arso. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapati adanya temuan bangkai sapi yang menjadi petunjuk kuat terjadinya tindak pidana pencurian. Melalui proses profiling dan pemantauan, tim akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu ekor sapi, senjata tradisional (jubi), senjata tajam, kendaraan serta barang bukti pendukung lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi sejak November 2025 dan melakukan pencurian secara berkelompok dengan sistem terorganisir. Hasil curian berupa daging sapi kemudian dijual dengan harga sekitar Rp4.000.000 per ekor. Saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Keerom menegaskan akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi mata pencaharian warga.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pencurian hewan ternak ini merupakan bentuk keseriusan Polres Keerom dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Kapolres Keerom menegaskan bahwa Polres Keerom tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat, khususnya kejahatan yang berdampak langsung pada ekonomi warga,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut disampaikan, Kasat Reskrim mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal di lingkungan masing-masing, karena sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat serta terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya. Polres Keerom berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Keerom,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru