Rapat Paripurna V Masa Persidangan Pertama Tahun 2023- 2024″ Pemda Usulkan 10 Program Pembentukan PERDA Tahun 2024

- Penulis

Selasa, 14 November 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Media Group

*Jouurnalnews.id*
SUMSEL-LAHAT//JMG
Rapat Paripurna V Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan Perda Lahat.
yang di gelar di ruang Sidang utama DPRD kabupaten lahat. Senin[13/11/2023],

Pemerintah Kabupaten Lahat mengusulkan 10 program pembentukan Peraturan Daerah [Perda] tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan Perda Lahat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda yang diusulkan pada perda rencana pembangunan perumahan kawasan permukiman mengatur tentang hukum luasan permukiman baik lintas sektoral dan wilayah.
Kedua, perda tentang penyusunan perangkat daerah yang mengatur nomemklatur pada penelitian dan pengembangan Kabupaten Lahat.

Ketiga, raperda Perseroan Hotel Buki Serelo [Buser] alias bentuk dari perubahan Hotel Buser jadi Perseroan.

Ke empat, raperda tentang penyertaan modal perseroan Hotel Buser Lahat.

Ke lima, perda orkes band mengatur penyelenggara orgen tunggal, orkes band elektroknik dan non elektronik.

Ke-enam, perda keteriban umum,

ketujuh, perda penyandang disabilitas yang jadi kewajiban pemerintah daerah dan tanggung jawab perlindungan hak disabilitas.

Kedelapan, perda cadangan pangan daerah dan penyaluran cadangan pangan.

Kesembilan perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah [RPJPD] 2025-2030, dan kesepuluh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] 2025-2030.

Bupati Lahat H. Cik Ujang SH. Melalui Wakil Bupati H Haryanto SE. MM.,MBA dalam sambutannya mengatakan hasil perda agar disandingkan dengan beberapa program daerah dan akan ditetapkan untuk satu tahun skala prioritas. Mengingat dalam program penyusunan program daerah dengan seiring pembangunan daerah,

“H Haryanto, berharap program ini dapat dibahas bersama legislatif dan eksekutif sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. “Sinergisitas antar perangkat daerah agar tidak ada tumpang tindih, dan keputusan bersama disepakati DPRD yang akan membahas dan disusun secara intrumen. Hasil pembahasan akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Lahat,” Ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST.MSi MM., mengatakan bahwa program ini akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan baik panitia khusus [Pansus] dan Fraksi-fraksi.
Nantinya dibahas secara Intens,” kata Fitrizal.

Pada Rapat paripurna V tersebut yang dihadiri langsung Wakil Bupati Lahat H.Haryato, Sekda, TAPI, STAPLI, Asisten, Seluruh KA. OPD dan Seluruh Kabag Serta Camat, lurah kabupaten Lahat dan para undangan.”

Laporan: Frengky/Bobby
AWDI

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB

Daerah

Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB