Puluhan ton barang FTZ Keluar Batam Secara ilegal Bea Cukai Bukam Ketikan Di konfirmasi Media

- Penulis

Selasa, 25 April 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batam,Journalnews. Merespon hal itu, PIC Konsilidator kantor pusat Lion Parcel di Batam, Yunizar mengatakan, bahwa Jastip di Sei Panas tersebut tidak terdaftar di sistem Lion Parcel,

“Tidak terdaftar di sistem kami pak. Kami akan laporkan ke kantor pusat di Jakarta untuk ditindak tegas,” ucap Yunizar yang diaminkan salah seorang stafnya, saat ditemui keprione di kantor Lion Parcel Batam Center.

Sumber KepriOne, mengatakan, bahwa gudang Jastip itu milik pria bernama Edi. Paket yang dikirim tersebut seperti baju, sepatu, barang elektronik dan lainnya, baik baru maupun bekas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang itu dikirim pada malam hari melalui pelabuhan tikus Tanjung Riau menuju Tanjung Balai, Karimun, tidak jauh dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri),” beber dia.

Seperti diketahui, pengiriman barang dari Batam dengan tujuan luar atau kawasan di luar Free Trade Zone (FTZ) harus mengajukan dokumen kepabeanan ke kantor Bea Cukai.

Humas Kanwil DJBC Kepri, Arif Ardan yang dikonfirmasi sejak 5 April 2023 hingga saat ini terkait aktivitas tersebut, tidak merespon.

Hal yang sama juga terjadi saat KepriOne.Com melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Ricky Hanafi sejak 12 April 2023, perihal aktivitas itu, juga tidak merespon.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi perihal aktivitas penghindaran pajak dan dugaan pencatutan nama Lion Parcel oleh Jastip di Sei Panas tersebut, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban.

(Kepala perwakilan )

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB