JOURNAL NEWS – Dukung terciptanya kondusifitas keamanan di wilayah hukumnya, Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan dengan sasaran minuman keras (miras).
Kegiatan yang dilaksanakan Senin malam (08/07) tersebut, menyasar beberapa kafe di wilayah Kajen.
“Ada tiga kafe yang kita datangi, dan berhasil mengamankan sebanyak 26 botol miras berbagai merek,” ujar PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo saat memimpin kegiatan.
Dirinya menjelaskan, miras tersebut diantaranya 2 botol Bir Anker, 9 botol kecil AO, 3 botol kecil Anggur Merah, 3 botol kecil Anker Leci, 5 botol Guines dan 4 botol Soju Daebak.
Sementara itu, Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H mengungkapkan, pihaknya akan berupaya secara intens dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Karena disinyalir, miras bisa menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas,” terangnya. (afk)