JOURNAL NEWS– Kepolisian Resor Pekalongan menggelar operasi pekat cipta kondisi dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Hasilnya, puluhan botol ciu dan miras berbagai merek berhasil diamankan, Sabtu (13/01/2024) malam.
Kegiatan yang dipimpin PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo tersebut menyasar di wilayah Tambor, Kebonagung dan juga Bojong.
“Dari beberapa tempat yang terkena razia, kami berhasil menyita 16 ciu botol kecil, 6 ciu botol besar, 15 botol ciu fermentasi gedang klutuk, 11 botol ciu fermentasi ketan hitam, 3 botol kecil AO, 2 botol besar AO, 2 botol kecil guinnes, 1 botol kecil iceland, 1 botol kecil soju dan 1 botol besar bir bintang,” kata Aiptu Karjoyo.
“Jadi total miras yang berhasil diamankan sebanyak 58 botol,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus menggelar Razia miras guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Tentunya, dengan kegiatan ini bisa menekan kriminalitas, karena miras merupakan penyebab kriminalitas dan penyebab gangguan kamtibmas lainnya, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan mengganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal,” ujarnya. (afk)