Prof Sutan Nasomal Desak Gubernur Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Huntara dan Dana Rp8 Juta di Bener Meriah

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dugaan Bantuan Melenceng di Bener Meriah, Prof Sutan Nasomal Minta Pemerintah Aceh Bertindak

Diduga Tidak Tepat Sasaran, Bantuan Huntara, Dana Rp8 Juta dan Dana Jadug di Bale Keramat Diminta Segera Diperiksa APH

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bener Meriah –

Aku Penyaluran bantuan hunian sementara (Huntara), bantuan tunai sebesar Rp8 juta, hingga dana jadug di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, diduga tidak tepat sasaran.

Sejumlah warga menilai terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan yang berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar terdampak bencana.

Berdasarkan laporan masyarakat kepada media ini, Minggu (15/03/2026), masih terdapat warga yang dinilai layak menerima bantuan namun justru tidak masuk dalam daftar penerima.

“Masih ada masyarakat yang rumahnya terdampak bencana tetapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ungkap salah seorang warga Desa Bale Keramat kepada media ini.

Selain itu, jumlah penerima bantuan Huntara juga dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah penerima disebut mencapai 67 Kepala Keluarga (KK). Namun dari hasil penelusuran sementara yang dihimpun di lapangan, hanya sekitar 47 KK yang terdata.

Warga juga menyebutkan bahwa berdasarkan kondisi di lapangan, rumah yang benar-benar mengalami kerusakan akibat bencana hanya sekitar 4 unit rumah, ditambah sekitar 5 unit rumah yang berada di bantaran sungai dan dinilai berisiko serta layak mendapatkan bantuan Huntara.

“Kalau dilihat dari kondisi sebenarnya, rumah yang rusak sekitar empat rumah. Ditambah yang berada di bantaran sungai sekitar lima rumah, itu yang seharusnya menjadi prioritas menerima Huntara,” jelas warga.

Tidak hanya itu, warga juga mengaku adanya pemotongan dana bantuan tunai yang diterima masyarakat.

Menurut keterangan warga penerima bantuan, dana sebesar Rp8 juta yang diberikan kepada masyarakat diduga mengalami potongan dengan nominal yang berbeda.

“Yang rumahnya tidak terkena bencana dipotong sekitar Rp1,8 juta, sementara yang rumahnya terkena bencana dipotong sekitar Rp800 ribu,” ungkap salah satu warga penerima bantuan.
Selain itu, warga juga menyoroti penyaluran dana jadug yang disebut-sebut tidak tepat sasaran.

Masyarakat menilai ada penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sementara warga yang dinilai lebih layak justru tidak menerima bantuan tersebut.

Pakar Hukum Minta Gubernur Aceh Turun Tangan
Menanggapi persoalan tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal SH MH, meminta agar Gubernur Aceh segera turun tangan menyikapi dugaan penyimpangan bantuan bencana di Kabupaten Bener Meriah.

“Masalah bantuan musibah di Kabupaten Bener Meriah kiranya perlu mendapat perhatian serius.

Gubernur Aceh sebaiknya turun tangan agar tidak ada oknum yang memperkaya diri dalam penyaluran bantuan tersebut,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Minggu (15/03/2026), melalui sambungan telepon seluler.

Ia menegaskan bahwa jika benar terdapat penyimpangan dalam penyaluran bantuan bencana, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Jika terbukti ada penyalahgunaan atau permainan data dalam penyaluran bantuan, maka hal itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi, termasuk memeriksa pihak terkait di tingkat desa.

Masyarakat juga meminta agar proses penyaluran berbagai bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.

“Harapan kami agar pihak berwenang segera memeriksa permasalahan ini supaya semuanya jelas dan tidak merugikan masyarakat,” tutup warga.

Diduga Perangkat desa Mendapatkan bantuan tunai termasuk warga yang tak kena bencana, tambah Warga.

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB