Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Pakar Hukum Pidana Internasional!Sebut, Penyidik Tidak Profesional Terkait Laporan Hilangnya Sampan Bermotor Milik Wawan.

Jumat, 11 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Aceh Singkil.

Kasus hilangnya Sampan bermotor milik Wawan Saputra masyarakat sipil yang miskin, tinggal di rumah tua, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, melaporkan Riki Agus Rinaldi Dirut PT PLB Aceh Singkil agar Kapolri mengintruksikan Kapolda Aceh untuk memerintahkan Kapolres Singkil menyidik kasus ini agar masyarakat Singkil yakin bahwa hukum itu berpihak kepada yang benar, bukan pembenaran karena kongkalikong.

Padahal Kasus laporan Wawan Saputra sudah lama bergulir di Polres Aceh Singkil hingga kini mandek tak dapat dicerna secara hukum, karena bukti laporan dan pemeriksaan saksi sudah di laksanakan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Dirinya sangat berharap keadilan dapat di tegakkan dalam penanganan laporan yang disampaikannya ke Polres Aceh Singkil dapat berjalan.

Agar diketahui, Wawan Saputra Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil melaporkan hilangnya satu unit perahu Boat miliknya ke SPKT Polres  Aceh Singkil pada tanggal dengan nomor LP-B/136/X/2024 SPKT Sat Reskrim Aceh Singkil/Polda Aceh tanggal 29 Oktober 2024.

Pada tanggal 24 maret 2025 Wawan Saputra menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan nomor SP2HP/60/III/Res.I.8.2025 yang menerangkan diberhentikan penyelidikan dengan alasan peristiwa yang di laporkan bukan merupakan peristiwa tindak pidana.

Menanggapi terkait Kasus hilangnya perahu boad milik Wawan Saputra melaporkan Dirut PT.Perkebunan Lembah Bhakti (PLB) Riki Agus Rinaldi, pakar hukum pidana Internasional, Prof. Dr. K.H.Sutan Nasomal S.Pd.I S.E.,S.H., M.H., LLB. LLM., PPhD viralnya kasus tersebut.

Karena kasus ini membuktikan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara yakni menyatakan bukan TP Pencurian dan menghentikan penyelidikan,’ kata Profesor Sutan Nasomal.

Padahal, tambahnya, syarat Formil jelas:
– Barang yg hilang ada yaitu perahu boat.
– Pemilik barang ada (sudah pernah buat laporan kehilangan boat di Polsek)
– Orang yang mengambil  & bukan pemiliknya jelas ada (pelaku),’ ungkapnya.

Selain itu, Syarat materil :
– Orang mengambil barang yang bukan miliknya dan mutlak tidak diketahui pemiliknya.
– Barang bukti  perahu boat ada yakni dibawah penguasaan pelaku dengan cara menyembunyikan.
– pemilik mutlak mengalami kerugian scr materil & inmaterill,” tambahnya lagi.

Untuk itu saya meminta kepada Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Aceh untuk menangani kasus ini agar masyarakat mendapatkan keadilan sesuai dengan Pancasila pada Sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,’ tegas Sutan Nasomal.
Pengacara Sembilan(9)Naga Plus Pakar Hukum Pidana Internasional.

Berita Terkait

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru