Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Pakar Hukum Pidana Internasional!Sebut, Penyidik Tidak Profesional Terkait Laporan Hilangnya Sampan Bermotor Milik Wawan.

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

 

Aceh Singkil.

Kasus hilangnya Sampan bermotor milik Wawan Saputra masyarakat sipil yang miskin, tinggal di rumah tua, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, melaporkan Riki Agus Rinaldi Dirut PT PLB Aceh Singkil agar Kapolri mengintruksikan Kapolda Aceh untuk memerintahkan Kapolres Singkil menyidik kasus ini agar masyarakat Singkil yakin bahwa hukum itu berpihak kepada yang benar, bukan pembenaran karena kongkalikong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal Kasus laporan Wawan Saputra sudah lama bergulir di Polres Aceh Singkil hingga kini mandek tak dapat dicerna secara hukum, karena bukti laporan dan pemeriksaan saksi sudah di laksanakan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Dirinya sangat berharap keadilan dapat di tegakkan dalam penanganan laporan yang disampaikannya ke Polres Aceh Singkil dapat berjalan.

Agar diketahui, Wawan Saputra Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil melaporkan hilangnya satu unit perahu Boat miliknya ke SPKT Polres  Aceh Singkil pada tanggal dengan nomor LP-B/136/X/2024 SPKT Sat Reskrim Aceh Singkil/Polda Aceh tanggal 29 Oktober 2024.

Pada tanggal 24 maret 2025 Wawan Saputra menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan nomor SP2HP/60/III/Res.I.8.2025 yang menerangkan diberhentikan penyelidikan dengan alasan peristiwa yang di laporkan bukan merupakan peristiwa tindak pidana.

Menanggapi terkait Kasus hilangnya perahu boad milik Wawan Saputra melaporkan Dirut PT.Perkebunan Lembah Bhakti (PLB) Riki Agus Rinaldi, pakar hukum pidana Internasional, Prof. Dr. K.H.Sutan Nasomal S.Pd.I S.E.,S.H., M.H., LLB. LLM., PPhD viralnya kasus tersebut.

Karena kasus ini membuktikan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara yakni menyatakan bukan TP Pencurian dan menghentikan penyelidikan,’ kata Profesor Sutan Nasomal.

Padahal, tambahnya, syarat Formil jelas:
– Barang yg hilang ada yaitu perahu boat.
– Pemilik barang ada (sudah pernah buat laporan kehilangan boat di Polsek)
– Orang yang mengambil  & bukan pemiliknya jelas ada (pelaku),’ ungkapnya.

Selain itu, Syarat materil :
– Orang mengambil barang yang bukan miliknya dan mutlak tidak diketahui pemiliknya.
– Barang bukti  perahu boat ada yakni dibawah penguasaan pelaku dengan cara menyembunyikan.
– pemilik mutlak mengalami kerugian scr materil & inmaterill,” tambahnya lagi.

Untuk itu saya meminta kepada Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Aceh untuk menangani kasus ini agar masyarakat mendapatkan keadilan sesuai dengan Pancasila pada Sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,’ tegas Sutan Nasomal.
Pengacara Sembilan(9)Naga Plus Pakar Hukum Pidana Internasional.

Berita Terkait

Ontran-Ontran Dugaan 100 Titik Dapur MBG Fiktif di Cilacap Jadi Sorotan Publik hingga Pusat
Warga Gotong Royong Perbaiki Gorong-gorong Tersumbat di Kampung Serang Warudoyong
SDN Ciseureuh Lepas Siswa Alumni 2026 Sebanyak 44 Siswa Dengan Rasa Kehilangan Anak-anak Yang Berprestasi
Evaluasi Total Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal: LSM Gerhana Indonesia Pertanyakan Mandulnya Pengawasan Atas Dugaan Kebocoran dan Manipulasi Dana BOS
Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa, di Desa Batulawang Kecamatan Cipanas
Meriahkan Kelulusan , SMP IT Raden Fatah Gebyar Acara Kenaikan Kelas
Diduga Aniaya Korban dengan Sangkur, Pria di Wonokerto Diamankan Polisi
Polres Cirebon Kota Gelar Bengkel Gratis Bersama Ojol Kamtibmas dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Ontran-Ontran Dugaan 100 Titik Dapur MBG Fiktif di Cilacap Jadi Sorotan Publik hingga Pusat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:56 WIB

Warga Gotong Royong Perbaiki Gorong-gorong Tersumbat di Kampung Serang Warudoyong

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:20 WIB

SDN Ciseureuh Lepas Siswa Alumni 2026 Sebanyak 44 Siswa Dengan Rasa Kehilangan Anak-anak Yang Berprestasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:08 WIB

Evaluasi Total Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal: LSM Gerhana Indonesia Pertanyakan Mandulnya Pengawasan Atas Dugaan Kebocoran dan Manipulasi Dana BOS

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:32 WIB

Meriahkan Kelulusan , SMP IT Raden Fatah Gebyar Acara Kenaikan Kelas

Berita Terbaru