Papua

Presiden Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Persoalan SMPN 1 Sentani

201
×

Presiden Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Persoalan SMPN 1 Sentani

Sebarkan artikel ini

SENTANI (JournalNews.id) – Keluarga pemilik lahan SMPN 1 Sentani, dalam hal ini ahli waris Nelson Y. Ondi memberi apresiasi kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia yang telah menyelesaikan persoalan sewa lahan (tanah) SMPN 1 Sentani.
Penyelesaian sewa lahan SMPN 1 Sentani sebesar Rp3,5 Miliar itu dilakukan di Polda Papua, pada Jumat (2/9/2022).
Pemerintah Pusat melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mempercayakan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dan Danrem 172/PWY Brigjen TNI J. O. Sembiring.
“Kami ucapakan terima kasih dan juga sampaikan apresiasi kepada bapa Presiden dan Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) yang sudah mempercayakan Kapolda Papua dan Danrem 172/PWY, untuk selesaikan persoalan sewa lahan sekolah ini. Tadi kami di Polda sudah lakukan kesepakatan bersama Kementerian Investasi melalui Kapolda Papua bersama Danrem 172/PWY untuk selesaikan sewa tanah sebesar 3,5 miliar rupiah dari tahun 2019 sampai 2023,” Nelson Ondi usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua dan Danrem 172/PWY, Jumat (2/9/2022) malam.
Nelson Ondi menjelaskan bahwa dalam penyelesaian permasalahan sewa lahan sekolah itu, pihaknya tidak melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, karena selama ini penyelesaian soal sewa lahan SMPN 1 Sentani tidak pernah mendapat respon yang baik dari Pemkab Jayapura.
“Jika nanti berlanjut sewa lahan, akan dikoordinasikan dengan TNI-Polri dan tidak melalui pemerintah daerah. Karena selama proses penyegelan SMPN 1 Sentani, kami nilai Pemkab Jayapura ini tidak kooperatif,” ujarnya.
Selain itu, Nelson juga menegaskan, penyelesaian persoalan sewa lahan SMPN 1 Sentani bukan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, tetapi langsung dikawal oleh Polda Papua dan Korem 172/PWY.
“Jadi, proses penyelesaian itu dinaungi oleh TNI-Polri. Kalau ada pihak Pemda Kabupaten Jayapura yang mengaku menyelesaikan sewa lahan itu, kami rasa tidak benar,” tegas pria yang juga pengusaha muda ini.
“Itu bukan pemalangan, tapi penyegelan terhadap SMPN 1 Sentani yang lebih kepada aksi protes dan kami tidak akan mau mengambil dana sewa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Karena kami sudah secara resmi berhubungan langsung kepada Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) yang diwakili oleh Polda Papua dan Korem 172/PWY,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, dirinya juga mengusulkan agar pihak Polda Papua melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lahan dan bangunan yang dianggap bermasalah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Banyak masalah atau persoalan yang terjadi di daerah ini, sehingga kami sarankan kepada Polda Papua agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap beberapa persoalan hak ulayat seperti SMPN 1 Sentani,” ucapnya.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Jayapura, Presiden RI Joko Widodo berjanji menyelesaikan permasalahan SMPN 1 Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu(31/8/2022) lalu.
Hal tersebut berlangsung saat Presiden bertemu perwakilan demonstran yang merupakan siswa, orang tua siswa dan komite sekolah SMPN 1 Sentani.
Merespons perintah Presiden, TNI-Polri beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura mengambil langkah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan pertemuan bersama.
“Dari hasil pertemuan kemarin ada beberapa kesepakatan, salah satunya dijadwalkan pada selasa depan akan ada pertemuan bersama pemilik hak ulayat untuk membicarakan masalah tanah sekolah tersebut agar bisa kembali berfungsi untuk melaksanakan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya,” kata Danrem 172/PWY, Brigjen. TNI J.O Sembiring
Danrem juga meminta kepada DP2KP Kabupaten Jayapura untuk menghitung berapa jumlah pembayaran untuk sewa lahan atau gedung sekolah tersebut.
Selain itu, Danrem juga menegaskan sesuai perintah Presiden pada prinsipnya TNI-Polri siap mendukung dalam hal ini siap membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah tanah SMPN 1 Sentani sampai selesai.
Untuk diketahui, selama 9 bulan lamanya SMPN 1 Sentani disegel oleh pemilik hak ulayat yang mengatasnamakan Keluarga Ondi, sehingga menyebabkan ratusan siswa-siswi tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar (PBM) di sekolah tersebut. (RZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *