Cianjur,- https ;//journalnews.id
Sebanyak 78 pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan nasional Cipanas -Cianjur, dengan instruksi gubernur Jawa Barat, untuk menertibkan jalan-jalan nasional bersih dari para pedagang yang memakai area trotoar, guna menjaga kenyamanan pengguna jalan.
Seperti yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) kabupaten Cianjur menertibkan para pedagang di sepanjang jalan raya Cipanas, Cianjur Jawa Barat, pada Minggu pagi 5-6-2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polsek Pacet bersama jajarannya monitoring pelaksanaan pembokaran, yang dilaksanakan oleh satpol PP Kabupaten Cianjur, demi menjaga keamanan bagi warga hingga pelaksanaan pembokaran aman dan kondusif.
AKP Amir Said, SE., bersama Kepala Desa Cimacan H.Deden,ST., mengatakan kepada media, “Alhamdulillah hari ini kami kepolisian Polda Jawa Barat, Polsek Pacet Monitoring Keamanan Pembongkaran PKL di sepanjang jalan nasional Cipanas -Cianjur, dan Alhamdulillah pelaksanaan pembokaran aman terkendali, Para Pedagang menerima apa yang sudah menjadi program Gubernur Jawa Barat, yang memiliki kios di pinggir jalan, karena ini adalah upaya pemerintah provinsi Jawa Barat, untuk mensterilkan jalan nasional bersih dan aman untuk pengguna pejalan kaki, maupun pengguna jalan lainnya,” ucap Kapolsek Pacet.
Diwaktu yang sama menurut keterangan dari Kepala Desa Cimacan H.Deden menyampaikan, “Untuk warga kami yang berjalan di sepanjang jalan area Cimacan, ada 17 pedagang, dan Alhamdulillah semoga berjalan aman, karena ini suatu program provinsi, kami hanya mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah provinsi,” ucapnya.
” Dan untuk kompensasi dari gubernur inshaa Allah ada, tapi saya tidak tau kapan akan diberikan kepada warga pedagang yang kiosnya terbongkar, tapi mudah-mudahan semuanya sudah terdata dan mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya,” pungkas H. Deden.
Begitupun sama data PKL Sepanjang Wilayah Desa Palasari Cipanas ada 17 pedagang.
Muklis M /Maryono.














Komentar