Diperlakukan Tidak Baik, Pekerja Migran Asal Cianjur Diduga Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja Di Turki, Dipekerjakan Di Libya

Sabtu, 4 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Mimpi bekerja di luar negeri berubah menjadi mimpi buruk. Ai Juariah, Pekerja Migran Indonesia asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO] setelah diberangkatkan secara ilegal ke Libya dan mengalami penyiksaan selama lebih dari setahun.

Kasus ini kini ditangani Herdy Noviansyah, S.H., kuasa hukum keluarga yang mengantongi surat kuasa penuh dari suami korban, Ujang.

“Secara legal standing dan legal formal, saya resmi menjadi kuasa hukum Bapak Ujang. Kami diberi mandat penuh untuk mengusut tuntas permasalahan yang dialami Ibu Ai Juariah,” kata Herdy saat ditemui di kantornya, Jumat [3/7/2026].

Berdasarkan penuturan kuasa hukum, Ai diberangkatkan pada Maret 2025. Saat direkrut, ia dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Turki dengan gaji layak.

Namun janji itu tidak ditepati. Setiba di Turki, Ai justru diterbangkan lagi ke Libya tanpa penjelasan dan tanpa persetujuan.

“Di sanalah mulai muncul kejanggalan. Di rumah penampungan Libya, ia hanya diberi satu buah roti dalam sehari. Kondisi lelah, kurang makan, ditambah beban kerja berat membuatnya kecelakaan kerja. Videonya sempat viral dalam kondisi berlumuran darah,” ungkap Herdy.

Beban kerja Ai disebut jauh melebihi perjanjian. Ia dipaksa mengurus dua rumah sekaligus untuk satu majikan. Ditambah intimidasi dari agen di Libya, Ai tidak berani kabur.

“Gaji awalnya lancar sekitar Rp4,7 juta per bulan. Tapi sejak Februari 2026, gaji mandeg total. Ketika menelepon agen dan hanya berani minta dipulangkan, telepon langsung dimatikan karena takut dimarahi,” ujar Herdy.

Akibat tekanan berulang, kondisi psikis Ai kini drop dan mengalami trauma berat.

Herdy menegaskan pemberangkatan Ai tidak melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia resmi.[P3MI]

Korban direkrut oleh sponsor berinisial D, lalu diserahkan ke perempuan berinisial I yang beralamat di Sukabumi.

“Waktu berangkat tidak melalui PT. Ini koneksi langsung ke agen. Jadi ini murni black market. Praktik seperti ini sudah masuk kategori TPPO dan jelas melanggar Undang undnag tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tegasnya.

Sebagai langkah hukum, tim kuasa hukum telah membuat Laporan Polisi di Polres Cianjur. Bukan sekadar laporan pengaduan, tapi LP dengan nomor resmi. Data para terduga penyalur juga sudah diserahkan ke penyidik.

“Kita sudah buat LP di Polres Cianjur. Data-data para terduga penyalur atau pemroses juga sudah kami serahkan,” kata Herdy.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan menyerahkan seluruh berkas.

Herdy mendesak pemerintah segera memulangkan Ai dan memberantas jaringan PJTKI ilegal.

“Saya minta pemerintah fokus. Oknum-oknum yang bermain di jalur PJTKI ilegal ke Timur Tengah harus diberantas. Ini sudah meresahkan dan melanggar hukum. Yang paling penting sekarang, Ibu Ai Juariah bisa segera dipulangkan ke tanah air dengan selamat,” tutupnya.

Penulis : Andri.S

Editor : SLS

Berita Terkait

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Berita Terbaru