JournalNews//
Cirebon Kota – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) bersama unsur Polairud, Lanal Cirebon, Tim INAFIS Polres Cirebon Kota, dan tenaga kesehatan melaksanakan evakuasi jenazah nahkoda KM Berkah Abadi yang meninggal dunia saat kapal berlayar di perairan Kalimantan Selatan. Evakuasi dilakukan setelah kapal sandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Kota Cirebon, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon AKP Asep Sunaryo, S.H. bersama personel gabungan. Evakuasi dilaksanakan sesuai prosedur guna mendukung proses pemeriksaan medis terhadap jenazah.
Korban diketahui berinisial Z.A. (58), laki-laki, nahkoda KM Berkah Abadi, warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan keterangan awak kapal, korban meninggal dunia pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB saat KM Berkah Abadi berada di perairan Muara Batulicin, Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum meninggal dunia, korban dilaporkan mengalami sesak napas disertai kejang-kejang. Rekan-rekan korban di atas kapal sempat memberikan pertolongan pertama, namun korban tidak dapat diselamatkan.
Keterangan awal diperoleh dari dua orang saksi, yakni Nanang (32), laki-laki, Kepala Kamar Mesin (KKM), warga Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, serta Iskandar Ilyas (43), laki-laki, anak buah kapal (ABK), warga Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Setelah KM Berkah Abadi tiba di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, petugas segera mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju RSUD Gunung Jati Cirebon.
Evakuasi ke rumah sakit dilakukan untuk memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan medis dan otopsi oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama proses evakuasi, petugas juga berkoordinasi dengan awak kapal, pihak rumah sakit, dan keluarga korban guna memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa jenazah dibawa ke RSUD Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan medis dan otopsi guna memastikan penyebab kematian. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(Wadira)












Komentar