CIANJUR – Dansatgas Citarum Harum Kolonel Inf. Yanto Kusno Hendarto meninjau langsung penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) mangkrak di Blok Jatinengang, Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Kamis 2 Juli 2026.
Kunjungan itu dilakukan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penertiban KJA di Waduk Cirata. Kolonel Yanto didampingi Dansektor 6, Tim Sekretariat Satgas Citarum Harum, dan Bappeda Provinsi Jawa Barat bersama anggota Satgas Sektor 6.
Kolonel Yanto menyebut jumlah KJA di Waduk Cirata saat ini sangat berlebih. Data mencatat ada sekitar 112.000 unit KJA, padahal daya dukung sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat hanya sekitar 7.200 unit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jumlahnya sangat berlebih. Kelebihan KJA berdampak pada ekosistem karena sisa pakan yang tidak habis dimakan ikan. Sisa pakan itu menjadi penyakit dan sumber pencemaran air waduk,” ujar Yanto.
Dampaknya sudah terlihat dari meluasnya eceng gondok, tidak hanya di Cirata, tetapi juga di Saguling dan Jatiluhur.
“Kami akan mengejar secara bertahap agar jumlah KJA sesuai daya dukung Pergub. Kami mohon dukungan semua pihak,” katanya.
Pada tahap awal, Setiap harinya Satgas menargetkan penertiban 40 petak KJA yang mangkrak atau tidak produktif.
“Setelah penertiban akan ada patroli terus menerus agar KJA yang sudah dipotong tidak dipasang lagi. Ini juga arahan saat rapat koordinasi bersama Pangdam III/Siliwangi,” kata Yanto.
Satgas menerapkan pemotongan KJA mangkrak dan tidak produktif kemudian 10 persen bagi petani yang memiliki KJA di atas batas minimal.
“Pengurangan ini bukan untuk menghalangi pekerjaan. Kami ingin ekonomi dan ekosistem berjalan beriringan. Ekosistem terjaga, ekonomi masyarakat juga tetap berjalan,” tegasnya.
Kolonel Yanto memastikan penertiban berjalan lancar tanpa konflik dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami sudah sosialisasi dengan semua petani KJA. Kegiatan ini dilaksanakan dengan asas keadilan. Tidak ada tebang pilih. Mau pemilik lokal, pendatang, atau milik siapa pun, semuanya sama,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang dialog bagi petani yang merasa dirugikan. “Silakan sampaikan kepada kami atau ke Sektor. Ekonomi petani tidak kami matikan, hanya dikurangi,” katanya.
Satgas mengimbau petani melakukan langkah preventif sebelum penertiban, seperti memanen atau memindahkan ikan terlebih dahulu, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Penertiban KJA di Cirata merupakan bagian dari upaya pemulihan Waduk Cirata, Saguling, dan Jatiluhur agar fungsinya sebagai sumber air baku dan ekosistem perairan tetap terjaga.
Penulis : Andri.S
Editor : SLS













Komentar