Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 4 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencabulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga berhasil mengamankan 1 tersangka kasus curanmor, 4 tersangka kasus curat, 1 tersangka kasus pencabulan, dan 8 tersangka kasus curanmor. Sehingga totalnya ada 13 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (28/2/2025).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 3 tersangka kasus curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan satu tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan di sekitarnya. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sana

Berita Terkait

Tabur Bunga di Laut Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tingkat Polda Jabar di Perairan Cirebon
Rayakan kelulusan, SD Negeri Mitra Bhakti gelar acara perpisahan.
Tabur Bunga Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cirebon Kota Kenang dan Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Sinergi Kemanusiaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Donor Darah Polresta Cirebon Kumpulkan Ratusan Kantong Darah
Luruskan Polemik Desa Pagerkasih, Satgasus Gerhana Indonesia dan Pemerhati Kebijakan Publik Sebut Hanya Miskomunikasi Prasasti
Warga Tratebang Geger, Pria Diduga ODGJ Tusuk Dua Tetangga
Polres Cianjur Berkolaborasi Dengan Pandawara Group Bersihkan Waduk Jangari Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cirebon Kota Hadirkan Layanan Pemeriksaan Gratis untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Tabur Bunga di Laut Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tingkat Polda Jabar di Perairan Cirebon

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:22 WIB

Rayakan kelulusan, SD Negeri Mitra Bhakti gelar acara perpisahan.

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:09 WIB

Tabur Bunga Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cirebon Kota Kenang dan Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:48 WIB

Sinergi Kemanusiaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Donor Darah Polresta Cirebon Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:37 WIB

Warga Tratebang Geger, Pria Diduga ODGJ Tusuk Dua Tetangga

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP.

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:09 WIB