Polresta Cirebon Pertemukan dengan Anak Korban Penganiayaan dengan Ibu Kandungnya Setelah Terpisah 5 Tahun

- Penulis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id.Polresta Cirebon berhasil mempertemukan anak korban penganiayaan dengan ibu kandungnya yang bernama Suwarti (47) asal Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Dia merupakan ibu kandung anak berusia enam tahun yang dianiaya ibu angkatnya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Bahkan, ibu kandung korban tersebut langsung memeluk dan menggendong anaknya yang telah terpisah selama lima tahun terakhir saat dipertemukan di Ruang Vicon Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon, Sabtu (1/10/2022). Suwarti juga menangis di pelukan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, penanganan kasus penganiayaan terhadap anak berusia enam tahun tersebut menyisakan permasalahan. Pasalnya, korban merupakan anak angkat tersangka yang berinisial AM warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga atas pertimbangan itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon menelusuri ibu kandungnya. Kemudian didapatkan alamatnya di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dan langsung dikoordinasikan dengan kepala desa beserta Bhabinkamtimas setempat,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, dari hasil penelusuran tersebut ternyata di alamat tersebut hanya ditempati oleh nenek korban. Pihaknya pun mendapatkan nomor handphone dan posisi ibu kandung korban yang bekerja sebagai baby sister di Tangerang sehingga langsung dikomunikasikan oleh petugas.

“Ibu kandung korban dan majikannya sangat kooperatif untuk membantu bertemu dengan anaknya. Alhamdulillah, setelah terpisah selama lima tahun akhirnya mereka bertemu kembali untuk memberikan kasih sayang dan merawatnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, pertemuan korban dan ibu kandungnya merupakan hasil kerja keras penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon tanpa kenal lelah menyelesaikan kasus tersebut. Termasuk residu penyidikan tentang pengasuhan korban ke depannya. Sehingga proses penyidikan berjalan lancar tanpa menyisakan residu apapun.

“Saat ini, penanganan kasusnya tetap berjalan, dan kami sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejari Kabupaten Cirebon untuk diteliti JPU. Ke depannya, kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum sesuai norma dan tidak menyisakan permasalahan setelahnya seperti dalam kasus ini,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiyah mengapresiasi kerja keras Polresta Cirebon yang berhasil mempertemukan korban dengan ibu kandungnya. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah bekerja keras dalam kasus tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita melihat komitmen Polresta Cirebon menangani kasus kekerasan anak hingga tuntas termasuk mempertemukan korban dengan ibu kandunnya. Bahkan, upaya pencariannya kurang dari dua minggu sudah berhasil dan penyidik mengejar hingga ke Gunungkidul, Yogyakarta,” ujar Hj. Fifi Sofiyah.

Laporan : Sana

Berita Terkait

Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Ponpes Jagasatru
PKTD Normalisasi Saluran Irigasi 2 Km di Kp. Cijujung, Hektaran Sawah Kembali Terairi Lancar
Warga Pekalongan Mulai Aktif Manfaatkan Layanan Call Center 110, Polisi Respons Cepat Setiap Aduan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!!
Pemohon Tanah Kavling di Desa Tritih Lor Belum Bisa Nikmati Program PTSL
Polresta Cirebon Sita Ribuan Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Palimanan
Dari Sampah Jadi Berkah, TPS 3R Ciawigajah Serap 30 Tenaga Kerja
Ahmad Junaedi Buktikan Kepedulian Lewat Bantuan Semen untuk Jalan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Ponpes Jagasatru

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

PKTD Normalisasi Saluran Irigasi 2 Km di Kp. Cijujung, Hektaran Sawah Kembali Terairi Lancar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:47 WIB

Warga Pekalongan Mulai Aktif Manfaatkan Layanan Call Center 110, Polisi Respons Cepat Setiap Aduan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:10 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Pemohon Tanah Kavling di Desa Tritih Lor Belum Bisa Nikmati Program PTSL

Berita Terbaru