Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar Sabu-Sabu

- Penulis

Senin, 8 April 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar sabu-sabu yang berinisial NA (30), IA (29), dan DL (31). Ketiga tersangka diamankan di kos-kosan yang berada di Kecamatan Kesambi, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H. mengatakan, ketiganya berasal dari sejumlah daerah. Diantaranya, NA berasal dari Kabupaten Ponorogo, IA dari Kabupaten Brebes, dan DL tercatat sebagai warga Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan NA, kami mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak tujuh paket sabu-sabu seberat 13,58 gram, dan handphone. Sedangkan dari IA dan DL, kami mengamankan 10 paket sabu-sabu seberat 4,27 gram, handphone, serta sepeda motor,” ujar Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H, Minggu (7/4/2024).

Ia mengatakan, IA dan DL ditangkap pada Jum’at (5/4/2024) malam kira-kira pukul 21.30 WIB, sementara NA ditangkap pada Sabtu (6/4/2024) dinihari kira-kira pukul 02.00 WIB. Petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, mereka juga menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat seseorang yang kini berstatus DPO.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H.

Sana

Berita Terkait

Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon
Pengamanan VIP Wisuda UNU Cirebon Berjalan Maksimal, Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Jadi Perhatian Utama
KPK Kembali Gelar OTT 10, Orang di Amankan Salah satunya Bupati Muara Enim :Edison
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap RAT KSP Mitra Niaga Mandiri Indonesia
DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur Adakan Muscab Yang Ke V, Petahana Hedi Permadi Boy Kembali Nahkodai Masa Jabatan Periode 2026-2030.
Air Putih dan Berbau, SPPG Bobojong 09 Benahi dan Pastikan IPAL Lebih Optimal
Keterbatasan Bukan Penghalang: Kisah Naira, Anak Disabilitas di Cilacap yang Berjuang Lanjutkan Sekolah
Satu Rumah Tiga Orang Lumpuh, Ibu di Cilacap Berjuang Sendirian Jadi Tulang Punggung
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:14 WIB

Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:12 WIB

Pengamanan VIP Wisuda UNU Cirebon Berjalan Maksimal, Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Jadi Perhatian Utama

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WIB

KPK Kembali Gelar OTT 10, Orang di Amankan Salah satunya Bupati Muara Enim :Edison

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap RAT KSP Mitra Niaga Mandiri Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur Adakan Muscab Yang Ke V, Petahana Hedi Permadi Boy Kembali Nahkodai Masa Jabatan Periode 2026-2030.

Berita Terbaru