‎Hampir Satu Tahun Laporan Petani Di Polres Mojokerto Terkesan Jalan Ditempat,Ada Apa Dengan Pihak Polres Mojokerto?????

Senin, 31 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, – Proses hukum terkait polemik sengketa pembayaran tanah di wilayah Desa Sumber Girang, Kec. Puri, Kabupaten Mojokerto masih terus berjalan dan belum menemui titik terang.

‎Berawal dengan adanya pelaporan para petani yang sudah diterima Satreskrim Polres kab.mojokerto (Tipidum) nomor LP/B 143 / X /2025 /SPKT /POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR, kasus ini diketahui sudah resmi masuk ke tahap penyidikan di Polres Kabupaten Mojokerto sejak tanggal 3 Oktober 2025 silam. Namun, hingga sampai saat ini, penanganannya belum selesai dan masih menjadi sorotan masyarakat.

‎Kasus yang bermula dari sengketa pembayaran aset tanah persawahan warga Dusun Sumberjo ini, sebenarnya sudah menjadi polemik yang berlangsung cukup lama sejak tahun 2020 silam.

‎Setelah upaya penyelesaian di luar jalur hukum tidak membuahkan hasil, perkara tersebut kemudian diproses secara resmi di kepolisian dan dinyatakan naik ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Oktober 2025.

‎Pada tahap ini, pihak penyidik melalui SP2HP yang diberikan pada tanggal 27 Agustus 2026 kepada pelapor menyampaikan bahwa sejauh ini pihak penyidik telah mendalami seluruh fakta kejadian, mulai dari kronologi transaksi, kelengkapan dokumen, hingga keterangan para pihak dan saksi-saksi hingga para ahli pidana maupun perdata

‎Namun seiring berjalannya waktu, hingga berita ini diunggah, proses penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Polres kab.Mojokerto tersebut belum juga menghasilkan kesimpulan atau pelimpahan perkara ke tahap selanjutnya.

‎Belum adanya kejelasan hasil penyidikan ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan pihak yang berkonflik maupun masyarakat luas yang menanti kepastian hukum.

‎Para pihak yang merasa dirugikan mengaku terus menunggu hasil penanganan kepolisian namun merasa kecewa karena proses terasa berjalan lambat. Padahal kasus ini sudah tercatat masuk ranah penegakan hukum sejak lebih dari setahun yang lalu.

‎”Sudah sejak 3 Oktober 2025 kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di Polres Mojokerto. Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan kapan masalah ini selesai. Kami berharap penyidikan dipercepat agar hak-hak kami terpenuhi,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa.

‎Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus ini dan mempercepat proses penyidikan agar tidak berlarut-larut. Masyarakat juga menuntut transparansi Polres Mojokerto dalam menyelesaikan sengketa pembayaran tanah di Desa Sumber Girang tersebut demi terwujudnya rasa keadilan dan kepastian hukum yang diharapkan semua pihak.

‎”Kami akan terus memantau perkembangan proses hukum di Polres Mojokerto guna menyajikan informasi terbaru kepada publik,” pungkasnya.

‎Entah apa yang terjadi hingga laporan para petani yang merasa dirugikan ini terkesan jalan ditempat dan tidak ada keseriusan dari pihak kepolisian serta pemberian SP2HP juga disinyalir hanya sebatas formalitas.(ahd)

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.
Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta
Diduga menipulasi data dan tolak tandatangan kepala desa Mandalawangi hambat pasar Minggu pagi
412 Desa di Kabupaten Cirebon Didorong Perkuat Kemandirian Lewat Pengelolaan Keuangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:39

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

Selasa, 15 September 2026 - 10:46

Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Senin, 14 September 2026 - 17:13

Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta

Berita Terbaru