Polres paliberhasil mengagalkan peredaran narkoba di PALI.

Selasa, 6 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI,”jurnal5.com”.Satuan Reserse Narkoba Polres PALI dibawah pimpinan AKP Hamdani SH, berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap Narkotika di dua tempat yang berbeda pada Jumat (2/2/2024).

Yang pertama sekira pukul 14.30 WIB, Sat Res Narkoba menangkap seorang berinisial AMM terduga pelaku pengedar Narkoba di belakang losmen Carli Talang Ubi Pendopo.

Dari tangan AMM (23) tahun ini Sat Res Narkoba mengamankan barang bukti seberat 1,64 gram berupa serbuk kristal bening yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu.

Barang bukti tersebut berada dalam satu plastik klip bening yang didalamnya terdapat 8 (delapan) paket kecil berisikan serbuk putih yang di duga narkotika jenis sabu.

Setelah itu pukul 15.30, WIB dihari yang sama, Sat Res Narkoba Polres PALI menuju Talang Miring Kelurahan Talang Ubi, di sana Petugas melakukan pengerebekan terhadap rumah kontrakan terduga pelaku bandar Narkoba berinisial FS (34) tahun.

Di rumah kontrakan pria asal Simpang Bandara kelurahan Handayani Mulya ini, Sat Res Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat Narkotika.

Diantaranya berupa 5 (Lima) paket plastik klip bening sedang dan 16 ( enam belas) paket plastik klip bening kecil berisikan serbuk putih yang di duga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 25,57 ( dua lima koma lima tujuh) gram.

Selain itu pula ada 2 (dua) plastik klip bening sedang yang berisikan 20 (dua puluh) butir pil ekstasi dengan berat bruto 7,05 (tujuh koma nol lima) gram.

Ditambah 1 (satu) buah bungkusan kertas berisikan daun kering yang di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,43 (satu koma empat tiga) gram.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI AKP Hamdani SH mengatakan, keberhasilan dalam mengungkap peredaran gelap obat-obatan terlarang ini berkat dukungan dari semua elemen masyarakat PALI.

” Kita mendapatkan informasi bahwa di dua tempat ini kerap terjadi transaksi narkoba, dan setelah kita selidiki ternyata benar, dan kita langsung melakukan pengerebekan,” kata AKP Hamdani SH kepada wartawan pada Selasa (6/2/2024).

Setelah digerebek di dua tempat yang berbeda kata AKP Hamdani, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti serta terduga pelaku pengedar dan Bandar Narkoba masing masing berinisial AMM (23) tahun dan FS (34) tahun.

” Barang bukti dan kedua terduga pelaku ini sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kasat Res Narkoba itu. (Efri)

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru