Polres Keerom Tindak Tegas Peredaran Miras Lokal, 5 Orang Dan Barang Bukti Diamankan

Rabu, 10 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Keerom yang diback-up oleh Piket Siaga Peleton III Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran minuman keras (miras) lokal di wilayah hukumnya dengan melaksanakan kegiatan penindakan terhadap masyarakat yang terindikasi dalam pengaruh miras serta penyitaan barang bukti yang diduga digunakan dalam produksi miras lokal, Rabu (10/09/2025).

Kegiatan penindakan diawali dengan pergeseran personel dari Mako Polres Keerom menuju Kampung Ubiau, Distrik Arso. Di lokasi tersebut, petugas mendapati enam orang warga dalam kondisi terpengaruh miras, empat di antaranya berhasil diamankan sementara dua lainnya melarikan diri ke arah hutan. Dari hasil pengembangan, tim juga menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi miras lokal jenis stim atau saguer.

Dalam giat tersebut, berhasil diamankan lima orang warga serta sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit sepeda motor, 1 ember berisi bahan baku produksi miras, 2 tabung gas, 3 jerigen kosong ukuran 5 liter dan 1 jerigen berisi bahan baku produksi miras.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa seluruh warga yang diamankan beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polres Keerom untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Keerom untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Peredaran miras lokal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu gangguan sosial seperti kekerasan, kecelakaan, bahkan tindak kriminal. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang membahayakan masyarakat seperti ini.” tegas Kasat Resnarkoba.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi atau memperjualbelikan miras secara ilegal.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin, razia serta penyelidikan terhadap rumah-rumah yang dicurigai menjadi tempat produksi miras. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengusulkan adanya pos penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Keerom untuk menekan masuknya miras dari luar daerah. Upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran miras dan sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatifnya,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru