Polres Keerom Tindak Tegas Peredaran Miras Lokal, 5 Orang Dan Barang Bukti Diamankan

Rabu, 10 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Keerom yang diback-up oleh Piket Siaga Peleton III Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran minuman keras (miras) lokal di wilayah hukumnya dengan melaksanakan kegiatan penindakan terhadap masyarakat yang terindikasi dalam pengaruh miras serta penyitaan barang bukti yang diduga digunakan dalam produksi miras lokal, Rabu (10/09/2025).

Kegiatan penindakan diawali dengan pergeseran personel dari Mako Polres Keerom menuju Kampung Ubiau, Distrik Arso. Di lokasi tersebut, petugas mendapati enam orang warga dalam kondisi terpengaruh miras, empat di antaranya berhasil diamankan sementara dua lainnya melarikan diri ke arah hutan. Dari hasil pengembangan, tim juga menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi miras lokal jenis stim atau saguer.

Dalam giat tersebut, berhasil diamankan lima orang warga serta sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit sepeda motor, 1 ember berisi bahan baku produksi miras, 2 tabung gas, 3 jerigen kosong ukuran 5 liter dan 1 jerigen berisi bahan baku produksi miras.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa seluruh warga yang diamankan beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polres Keerom untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Keerom untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Peredaran miras lokal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu gangguan sosial seperti kekerasan, kecelakaan, bahkan tindak kriminal. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang membahayakan masyarakat seperti ini.” tegas Kasat Resnarkoba.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi atau memperjualbelikan miras secara ilegal.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin, razia serta penyelidikan terhadap rumah-rumah yang dicurigai menjadi tempat produksi miras. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengusulkan adanya pos penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Keerom untuk menekan masuknya miras dari luar daerah. Upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran miras dan sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatifnya,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru