Berita

Polres Keerom Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian kepada Pemilik Sah

381
×

Polres Keerom Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian kepada Pemilik Sah

Sebarkan artikel ini

 

Journal News. Id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom melalui Tim Khusus (Timsus) dan Unit Opsnal berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik sahnya. Penyerahan dilakukan di Mapolres Keerom, Kamis (16/10/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kendaraan yang dikembalikan merupakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi DS 4028 QB, Nomor Rangka MH1JFN110EK081904 dan Nomor Mesin JFN1E-1074818. Sepeda motor tersebut diketahui milik Amalia Yuslince Wambilau (43), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.

Sebelumnya, kendaraan itu dilaporkan hilang akibat tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 294 / X / 2025 /SPKT / Polres Keerom / Polda Papua, tertanggal 10 Oktober 2025. Setelah kendaraan berhasil ditemukan, Sat Reskrim Polres Keerom melaksanakan penyerahan barang bukti (BB) kepada pemiliknya secara resmi.

Usai kegiatan serah terima, pemilik kendaraan melakukan pencabutan laporan polisi di ruang Sat Reskrim Polres Keerom sebagai bentuk penyelesaian administrasi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Informasi cepat dan akurat dari warga sangat membantu kami dalam menindaklanjuti laporan serta mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Jetny menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

“Kami terus melaksanakan patroli, penelusuran, serta penegakan hukum terhadap pelaku curanmor. Tujuan kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Keerom,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

“Pastikan kendaraan dikunci ganda, parkir di tempat yang aman dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Kepedulian dan kerja sama masyarakat merupakan kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Keerom,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *