Polres Keerom Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Dengan Cara Dibakar

Jumat, 14 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id – Polres Keerom musnahkan barang bukti Narkotika jenis Ganja, hasil penangkapan 2 kasus yang berhasil diungkap.
Pemusnahan digelar oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom dengan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jayapura dan Penasehat Hukum dari masing-masing Tersangka yang bertempat di halaman Mako Polres, Jumat (14/02) pagi.

Kegiatan Pemusnahan yang digelar dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Keerom IPDQ Lumban Toruan didampingi Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Ridwan S Tuharea, Jaksa Penuntut Umum Mohammad Arifin, S.H, Penasehat Hukum Metu Iksomon, S.H, Penasehat Hukum Max Sujadi Malli, S.H serta personel Polres Keerom.

Barang bukti Narkotika jenis ganja kering yang dimusnahkan memiliki Jumlah keseluruhan seberat 16.515,41 (Enam belas titik Lima Ratus Lima Belas koma Empat puluh satu) Gram, yang merupakan hasil penangkapan pada Senin (02/12/24), di JL. Trans Papua Kampung Workwana Distrik Arso Kabupaten Keerom, dengan melibatkan 5 orang Tersangka berinisial AW, JK, IT, EW, EY, yang mana Narkotika diambil dari negara PNG dan rencananya akan di jual ke Indonesia dan diedarkan ke Wilayah Jayapura Kota, Namun berhasil digagalkan oleh Polres Keerom.

Berikutnya, Barang bukti Narkotika jenis ganja kering yang dimusnahkan Dengan Jumlah keseluruhan 944,8 (Sembilan ratus empat puluh empat) Gram merupakan hasil tangkapan yang pada Jumat (13/12/24) di JL. Tapal Batas RI-PNG tepatnya di depan Polsek Arso Timur dengan Tersangka berinisial DA yang dibawa dari Negara PNG Melalui Distrik Waris untuk dijual ke Wilayah Arso Timur Kabupaten Keerom.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering seberat 16.515,41 (Enam belas titik Lima Ratus Lima Belas koma Empat puluh satu) Gram dan barang bukti narkotika jenis ganja 944,8 (Sembilan ratus empat puluh empat) Gram, dengan cara dibakar dengan minyak tanah dengan dimasukan ke dalam drum yang telah disiapkan.

Usai pemusnahan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik Narkotika jenis ganja kering tersebut.

“Kami (Polres Keerom) berharap kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran Narkotika di Kabupaten Keerom,” terang IPDA Lumbantoruan.

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru