Journal News.id_Keerom // Timsus Polres Keerom bersama Opsnal Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan terduga penadah barang hasil curian di Kampung Yanamaa (Pir 1), Distrik Arso, Kab. Keerom. Rabu (22/02)
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Jetny L. Sohilait, S.H.,M.H. Saat di temui menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 08 / I / 2023 / SPKT / Polda Papua, Korban berinisial LS (47) melaporkan telah kehilangan sebuah Handphone padah hari Rabu 18 Januari 2013 di rumahnya.
“Dari hasil peyelidikan Timsus bersama Opsnal Reskrim mendatangi salah satu rumah warga berinisial SJ (23) di Kampung Yanamaa yang diduga sebagai penada barang hasil curian, di rumah terduga tim berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP merek Oppo berwarna hijau” ujar Kasat
Lanjut, hasil introgasi singkat terduga SJ mengaku mendapatkan 2 unit hp tersebut dari sodranya yang berinisial YJ (41) beralamat di kolam buaya entrop, menurut keterangan SJ benar sodaranya YJ memang sering melakukan aksi pencurian.
“Kemudian tim bersama terduga SJ menuju Koya Koso Distrik Muara tami Kota Jayapura tepatnya di kampung pisang-pisang guna mengambil lagi 1 unit Hp merek Realme C12 warna biru laut, hp tersebut di serahkan YJ kepada sodara perempuanya”
Kemudian Tim membawa terduga SJ dan barang bukti berupa 2 unit Handphone merek Oppo dan Realme ke Mapolres keerom guna penyelidikan lebih lanjut, sampai saat ini YJ masih dalam proses pencarian.
(@M/AH)