Hukum Kriminal

Polres Cianjur Melalui Sat Samapta Bekerjasama dengan Tim Firma KS Law Firm And Parters Berhasil Tangkap Tangan Pengedar Obat Terlarang

49523
×

Polres Cianjur Melalui Sat Samapta Bekerjasama dengan Tim Firma KS Law Firm And Parters Berhasil Tangkap Tangan Pengedar Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

Cianjur /Polres Cianjur Berhasil Penangkapan Bandar dan Pengedar Obat Obatan Terlarang di Cipanas Pacet Cianjur (08/0/24).

Penangkapan yang diduga sudah adanya adanya pengedaran dan pemakaian sudah menjadi target, tim Samapta Polres Cianjur dudah bekerjasama yang sudah menjadi target atas laporan dari warga melalui tim Firma Hukum KS Law Firm And Parters bersama Polres Cianjur Melalui Unit Sat Samapta sekitar Pukul 18.30. WIB.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelum adanya penangkapan tim Firma hukum KS Law Firm memantau dari sekitar pukul 15.00 disekitaran yang diduga Villa tetsebut dijadikan Gudang penyimpanan dan Transaksi jual beli Obat terlarang.

Setelah terpantau dalam Video akhirnya tim Unit Samapta Polres Cianjur bersama KBO, Kasat dan tim nya dengan cepat datang dan akhirnya tertangkap tangan.

Penangkapan berhasil diamankan yang di TKP Villa, semenyara yang  punya kunci Villa Inisial YNC dengan barang bukti di amankan di Polsek Pacet dan yang satu dalam 1 dengan Nomor Polisi D 1443 XY, mobil yang mengaku sebagai anggota Brimob saat tertangkap tangan mau kabur namun keburu terhalang dan berhasil diamankan dibawa ke Polres Cianjur.

Sedangkan inisial ID target Utama sebagai tukang Ojeg di Pangkalan Cigombong Pacet Kabur dalam motor sebelum penangkapan karena diduga sudah melihat adanya Rombongan Kepolisian terlihat dari Lampu – lampu yang warna Biru.

Menururut Keterangan Kapolsek Pacet saat dikonfirmasi mengatakan”, untuk seluruh tersangka hasil penangkapan semalam denagn barang bukti nya sudah dilimpahkan ke pihak Polres Cianjur”tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *