Polisi Amankan Tiga Pelaku Penjual Miras Ilegal di Keerom

Senin, 1 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Minggu malam hingga dini hari, Kegiatan yang berlangsung tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., dan didampingi oleh KBO Sat Reskrim IPDA Rohmad, S.E., beserta personel gabungan, Senin (01/09/2025).

Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat transaksi dan peredaran miras ilegal berdasarkan informasi dari masyarakat. Beberapa lokasi yang disasar antara lain yaitu wilayah kampung yuwanain meliputi Jembatan Persipura, Bengkel Ketok Magic, dan beberapa rumah warga serta wilayah kampung Yammua (Malopo). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penjualan miras beserta sejumlah barang bukti dari berbagai merek.

Dari penggeledahan di rumah milik FIT (38) dan DW (35) di Kampung Yuwanain, ditemukan sejumlah karton berisi botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan. Sementara itu, dalam perjalanan menuju lokasi berikutnya, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AG (47) yang hendak melakukan transaksi miras secara COD dengan barang bukti 1 botol whisky Robinson.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 botol Bir Bintang, 1 botol Genever, 1 kaleng Bir Cloud Mojito, 23 botol Anggur Merah Atlas, 9 botol Anggur Arcadia, 7 botol Anggur Api, 7 botol Bir Hitam, 3 botol Vodka Ceper, 3 botol Vodka Iceland, 2 botol Anggur Api, 1 botol King House, 1 botol Genever

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K.,menyampaikan bahwa kegiatan razia miras ini merupakan bentuk tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Keerom.

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas penjualan miras yang berdampak langsung pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami tindaklanjuti dengan kegiatan razia gabungan malam ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peredaran minuman keras di Kabupaten Keerom telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang masih nekat memperjualbelikan miras. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman lingkungan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, AKP Guntur menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi minuman keras.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan segera apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di sekitar lingkungan masing-masing. Polres Keerom akan selalu hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Berita Terbaru