Pertanyakan Anggaran Di BKKBN Lahat” LIDIKKRIMSUS RI Akan Melayangkan Surat Laporan..!!

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Group

Journalnews.id
JAKARTA // Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, Mempertanyakan kegiatan anggaran di BKKBN APBD Tahun 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Belanja Jasa Tenaga Keamanan no kode : 39956012 satuan kerja Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana anggaran tahun 2025 Rp 288.000.000 ,00

2.belanja Jasa Tenaga Penanganan prasarana dan sarana umum nomor kode: 39994849 satuan kerja Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana tahun 2025 pekerjaan satu paket/ operasional PLKB non PNS Senilai Rp 276.000.000; 00

3.Belanja kawat /Faksimili, Internet, TV berlangganan nomor kode: 39956097 satuan kerja Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana APBD Tahun 2025 ,Uraian pekerjaan: operasional pencatatan hasil pemantauan pendamping sasaran beresiko stunting Rp 1.335.000.000 ,OO;

4.belanja jaksa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum nomor kode: 39956081, Uraian jasa pendamping keluarga nilai kontrak Januari – maret tahun 2025 pagu anggaran Rp 1.602.000.000, 00;

5..belanja jaksa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum nomor kode:39994839, Operasional kader Poktan bangga kencana, operasional kader IMP, nilai pagu anggaran Rp 2, 262.000.000,00

Rodhi akan mengawal kegiatan ada 5:item seperti anggaran internet,TV, Faksimili, stunting senilai Rp 1,3 Milyar Sangat Fantastis ini rawan indikasi korupsi karena dari Dinkes juga mengganggarkan dana stunting, yang menjadi pertanyaan BKKBN ada anggaran sedangkan Dinkes juga mengganggarkan dana stunting.

dana untuk program penanggulangan stunting sebagian besar dianggarkan dari pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga, serta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik.

Selain itu, dana desa juga dialokasikan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Penjelasan Lebih Lanjut:

Anggaran Pusat:
Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengalokasikan anggaran untuk program stunting.

Dana Alokasi Khusus (DAK):
DAK, baik fisik maupun non-fisik, juga menjadi sumber pendanaan untuk kegiatan terkait stunting di daerah. DAK Non Fisik, misalnya, digunakan untuk mendukung kinerja Puskesmas dan jaringannya dalam pelayanan kesehatan promotif dan preventif.

Dana Desa:
Dana desa, yang bersumber dari APBN, juga dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan stunting di desa, seperti perbaikan sanitasi, penyediaan makanan bergizi, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi.
Prioritas Nasional:

Stunting merupakan program prioritas nasional, sehingga pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dan mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk penanggulangannya.

Keterlibatan Berbagai Pihak:
Program penanggulangan stunting melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, masyarakat, dan dunia usaha.
Dengan demikian, dana yang dialokasikan untuk program stunting berasal dari berbagai sumber, baik pusat maupun daerah, dengan tujuan utama untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

LIDIKKRIMSUS RI terus akan mengawal Dana Stunting dari BKKBN Kabupaten Lahat saya minta kepala Dinas BKKBN harus transparan dalam mengelola anggaran stunting di BKKBN, baik pihak APH, agar tidak ada lagi bayi kurang gizi (stunting red)

Stunting merupakan suatu keadaan di mana tinggi badan anak lebih rendah dari rata-rata untuk usianya karena kekurangan nutrisi yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada ibu selama kehamilan atau pada anak saat sedang dalam masa pertumbuhan.(Tim)

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB

Daerah

Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB