CILACAP – Journal News, Penyuluhan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali digelar di Aula Pendopo Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Acara yang berlangsung pada Kamis (4/6) ini dipimpin oleh tim dari kantor ATR/BPN Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh *Randi* beserta anggota timnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tritih Lor, *Sujud*, menyampaikan permohonan maaf karena Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) selaku panitia pelaksana setempat, Puji, berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Sujud menyambut baik penyuluhan lanjutan ini. Ia mengakui bahwa proses pengurusan PTSL tidaklah mudah, sehingga kehadiran tim ATR/BPN sangat membantu pemerintah desa dan warga dalam memahami aturan yang berlaku.
*Dua Kendala Utama Program PTSL*
Dalam sesi diskusi, Sekretaris Pokmas *Siswoyo* memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Dua masalah utama yang paling krusial adalah status tanah kavling dan tumpang tindih lahan dengan kawasan Perhutani.
Menanggapi persoalan tersebut, Randi selaku narasumber dari *ATR/BPN* Cilacap memberikan penjelasan yang menjadi jawaban atas kekhawatiran warga .( SW )













Komentar