Hukum KriminalPeristiwa

Pelaku pembunuhan ibu kandung diringkus Polsek Abung Selatan bersama TEKAB 308 Presisi

135
×

Pelaku pembunuhan ibu kandung diringkus Polsek Abung Selatan bersama TEKAB 308 Presisi

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara, Peristiwa pembunuhan yang di lakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya terjadi di Dusun Talang Seluai Desa Tanjung Iman Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 wib 9/10.

Berkat respon cepat dan kesigapan petugas dalam waktu kurang dari dua jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku SPD (30) yang merupakan anak kandung dari korban Maiba binti Maula (60) berhasil diringkus oleh tim opsnal Polsek Abung Selatan bersama TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara yang dipimpin Kapolsek AKP Haryono, saat pelaku melarikan diri ke arah Desa Semuli, Minggu 9/10/2022 pukul 07.30 wib.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK, membenarkan bahwa telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya dan kini pelaku telah diamankan oleh pihaknya di Mapolsek Abung Selatan “ujarnya

Lebih lanjut diterangkan oleh Kapolsek, peristiwa tersebut diketahui bermula dari sepupu korban Supriyadi (30) datang kerumah korban bermaksud untuk mengajak terduga pelaku SPD kerja menanam jagung, saksi masuk melalui pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.

Namun sampai berada diruang tamu, saksi tidak menemui siapapun, kemudian saksi melihat seperti ada yang tertutupi kain di lantai dan terdapat ada aliran darah, karena takut saksipun memberitahukan kepada keluarganya yang lain kemudian datang dan membukanya, ternyata adalah korban Maiba yang sudah pada kondisi meninggal dunia dengan terdapat luka sayatan di leher, selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke Polsek Abung Selatan.

“Berdasarkan dari laporan keluarga korban, segera kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, kemudian kita peroleh informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri kearah Desa Semuli, tim kita melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya yang saat itu masih terdapat barang bukti berupa satu bilah golok, langsung kita giring ke Mapolsek. ungkap Haryono

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan terhadapnya masih kita lakukan pemeriksaan, perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan “tutupnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *