Berita

Operasi Pekat Ramadan, Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

58
×

Operasi Pekat Ramadan, Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

Sebarkan artikel ini

 

Journalnews//
Cirebon Kota – Dalam rangka menjaga kekhusyukan Ramadan 1447 H, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Pekat pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Unit 1 Sat Resnarkoba sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi miras, terutama pada momentum bulan suci ketika aktivitas masyarakat meningkat pada sore hingga malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik pria berinisial E yang berada di wilayah Desa Kertawinangun, Kabupaten Cirebon, setelah sebelumnya diperoleh informasi terkait dugaan penjualan minuman keras tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa dokumen perizinan yang sah.

Adapun jenis minuman keras yang diamankan meliputi miras merek Atlas, arak Orang Tua, bir hitam, Arcadia, serta Kuda Laut, yang keseluruhannya langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. menjelaskan bahwa Operasi Pekat selama Ramadan difokuskan pada penertiban peredaran miras karena konsumsi alkohol sering menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari, guna mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras ilegal.

Selain penindakan, jajaran Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman beralkohol selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Operasi Pekat ini merupakan komitmen kami untuk menjaga kekhusyukan Ramadan dengan menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Laporan: Biro Cirebon
Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *