Komitmen Berantas Narkoba, Polres Keerom Temukan Ladang Ganja di Belakang Pemukiman Warga.

Selasa, 3 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id — Kepolisian Resor Keerom melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran dan penanaman narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 08.00 WIT, anggota Satresnarkoba Polres Keerom menemukan lahan ganja sebanyak delapan pohon dengan tinggi sekitar dua meter dalam kondisi sedang berbunga.

Penemuan tersebut berlokasi di antara jalan Swakarsa dan Kampung Yuwanain, Kabupaten Keerom. Dari hasil penyelidikan awal, petugas menduga pemilik sekaligus penanam ganja tersebut adalah seorang pria berinisial L (43), warga setempat.

Kronologis kejadian bermula pada Senin (02/03/2026), saat anggota Satresnarkoba menerima informasi bahwa terduga pelaku menawarkan ganja dalam bentuk pohon sebanyak satu batang. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada keesokan harinya anggota melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud dan mendapati delapan pohon ganja dengan tinggi kurang lebih dua meter yang ditanam di lahan tersebut.

Selanjutnya, barang bukti berupa delapan pohon ganja telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku juga tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Keerom. Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penanaman, peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna mencegah berkembangnya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru