Hukum KriminalPeristiwa

Oknum Polisi Di Polres Subulussalam Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Tersangka

168
×

<em>Oknum Polisi Di Polres Subulussalam Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Tersangka</em>

Sebarkan artikel ini

Journalnews.id – Nastal Zebua merupakan seorang warga asal Nias yang berdomisili di Kota Subulussalam, provinsi Aceh Saat ini sedang berada di dalam tahanan polres Subulussalam diduga mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi yang bertugas di polres Subulussalam.

Menurut keterangan kuasa hukum dari Nastal, Arman Telaumbanua kepada wartawan Sabtu 25/02/2023 menyampaikan, pada tanggal 22 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 wib kliennya ditangkap oleh anggota sat Reskrim polres Subulussalam, penangkapan itu dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas dan surat perintah penangkapan. Anggota yang melakukan penangkapan hanya memberitahukan alasan penangkapan saja “kata Arman”

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kemudian sehari setelah penangkapan dilakukan, barulah surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan diantar kepada keluarganya. Yang anehnya, surat tersebut diantar oleh pelapor. Sehingga ini sangat membingungkan kita, ada apa dengan tindakan seperti ini “ucap Arman”.

Lanjut Arman menyampaikan, selama berada dalam tahanan, saudara Nastal ini juga mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi yang bertugas di polres Subulussalam hingga mengakibatkan beberapa luka di bagian tubuh saudara Nastal. Inilah yang perlu diluruskan, saudara Nastal ini adalah manusia bukan binatang yang harus disiksa. Andai kata dia terbukti bersalah maka silahkan proses secara hukum yang berlaku bukan main kekerasan. Perlu diketahui juga bahwa penangkapan itu dilakukan tanpa ada panggilan atau undangan sebelumnya kepada saudara Nastal Zebua sehingga ini patut diduga ada ketidak profesionalan penyidik dalam mengungkap kasus ini “Tutup Arman”

Sementara saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim polres Subulussalam, belum memberikan keterangan hingga berita ini dilansir.(R.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *