Oknum Kanit Ditreskrimsus Polda Banten Diduga Tebang Pilih Dalam Menegakkan Hukum

Kamis, 3 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews.id -Oknum kanit dan oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Banten akhir-akhir ini banyak disorot media karena diduga tebang pilih dalam penegakkan hukum.

Berbicara mengenai oknum polisi seakan tak ada henti-hentinya, akhir-akhir ini seseorang berinisial A yang dahulu kasusnya ditangani oleh unit Fismondev & Money Laundryng Ditreskrimsus Polda Banten menyampaikan rasa kekecewaannya dalam proses hukum yang dia alami.

Menurut keterangan A, dia merupakan terlapor dahulunya di Ditreskrimsus Polda Banten, kemudian ditersangkakan yang saat ini berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Serang Klas 1A.

Si A mengaku menyesali tindakan Oknum Kanit yang menangani kasus tersebut, karena diduga tebang pilih dan seolah-olah memihak kepada si MA.

A menjelaskan kepada wartawan (02/08/2023), saya dijerat dengan pasal 36 UU fidusia Jo pasal 372 KUHP tetapi faktanya sudah saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya tidak menggelapkan atau mengoperalihkan objek jaminan fidusia seperti yang dilaporkan oleh pihak leasing. Tetapi MA mengambil paksa unit tersebut dari saya sebagai jaminan atas hutang tanpa persetujuan saya, tetapi oknum Kanit ini terkesan memihak kepada MA dengan cara dia beberapa kali menjanjikan akan menangkap MA Namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

Sekarang perkara saya sudah disidangkan tetapi MA masih berkeliaran, ini sungguh tindakan yang sangat diskriminatif dari Oknum Kanit dan Oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Banten.

Saya sudah melaporkan hal ini kepada mabes polri melalui kuasa hukum saya, semoga dari Mabes Polri berkenan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan seperti saya “tutupnya”

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Berita Terbaru