Hukum Kriminal

Oknum Guru Ngaji Di Kecamatan Mande Diduga Lakukan Perundungan Kepada Anak Dibawah Umur, Akibatnya Anak Tersebut Taruma

9839
×

Oknum Guru Ngaji Di Kecamatan Mande Diduga Lakukan Perundungan Kepada Anak Dibawah Umur, Akibatnya Anak Tersebut Taruma

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS , Seorang Oknum Guru Ngaji diduga melakukan perundungan dengan merendahkan anak di bawah umur secara lisan di depan teman temannya di tempat mengaji di daerah Kecamatan Mande.

Perundungan Verbal guru terhadap anak dibawah umur ini diketahui akhir akhir ini saat anak yang mendapatkan penghinaan urung untuk memgaji kembali ketempat tersebut karena diduga trauma.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut informasi yang diperoleh dari ibu korban, anaknya tersebut sering nangis setiap pulaang mengaji.

” Sering dimarahi saat mengaji dengan alasan sudah gede tidak bisa ngaji, perkataan itu kerap dilontarkan dengan nada keras di depan teman temannya,” katanya.

Ibu korban menyampaikan bahwa anaknya dimarahi sang guru ngaji didepan teman ttemannya sehiingga anak ttersebut malu dan urung untuk kembali menaji.

” Anak saya dimarahi bukan sekali tetapi setiap memgaji dan pulangnya selalu menangis,” teranggnya.

” Padahal. Anak saya sudah bisa mengaji perlahan, asal cara mengajarnya tidak keras karena oleh ayahnya ketika ada di rumah suka diajari ngaji,” jelasnya.

Yang paling mirisnya, sambungnya, anak saya setiap ngaji dimaraahi didepan anak anak yang lain sehingga membuat syock.

Sekarang anak saya sudah pindah ketempat pengajian lain karena takut jika terus terusan mengaji di sana.

” Bukan sekali dua kali anak saya dibuat menangis, jadi saya sangat kecewa dan sakit hati,” tuturnya.

Sementara oknum guru ngaji berinisial HN saat hendak akan dikonfirmasi sudah meninggalkan tempat di mana dirinya mengajar mengaji.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *