Berita

Ngeyel Menjual Miras, Puluhan Botol Minuman Haram Disita Polsek Pamanukan

6886
×

Ngeyel Menjual Miras, Puluhan Botol Minuman Haram Disita Polsek Pamanukan

Sebarkan artikel ini

SUBANG, Journalnews.id – Minuman keras salah satu penyebab orang melakukan tindak pidana, karena tidak stabilnya kesadaran akibat pengaruh minuman keras.

Dalam kegiatan Operasi Miras dan Operasi Pekat, Puluhan botol minuman keras jenis anggur kolesom berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pamanukan, dalam operasi miras yang dilaksanakan di wilayah hukumnya. Jum’at (23/6/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Ops Miras ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Pamanukan bersama Kanit Reskrim, berikut anggota Polsek Pusakanagara.

Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, mengatakan giat operasi miras ini lakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pamanukan.

“Razia miras ini akan terus kita laksanakan setiap hari,  hal tersebut guna menekan angka kriminalitas karena orang yang mengonsumsi minuman keras hilang kesadaran, sehingga tidak sadarkan diri telah melakukan perbuatan yang tidak baik bahkan bisa jadi melakukan tidak pidana,” kata Kapolsek.

Kapolsek berharap, dengan melakukan operasi miras secara rutin ini bisa menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi  kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengajak kepada warung atau toko penjual minuman keras untuk beralih barang dagangannya.

“Beralih dengan menjual barang lainnya yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain misalnya sembako atau yang lainnya,” tutur Kapolsek Pamanukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *