Ngeyel Menjual Miras, Puluhan Botol Minuman Haram Disita Polsek Pamanukan

- Penulis

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, Journalnews.id – Minuman keras salah satu penyebab orang melakukan tindak pidana, karena tidak stabilnya kesadaran akibat pengaruh minuman keras.

Dalam kegiatan Operasi Miras dan Operasi Pekat, Puluhan botol minuman keras jenis anggur kolesom berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pamanukan, dalam operasi miras yang dilaksanakan di wilayah hukumnya. Jum’at (23/6/2023).

Kegiatan Ops Miras ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Pamanukan bersama Kanit Reskrim, berikut anggota Polsek Pusakanagara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, mengatakan giat operasi miras ini lakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pamanukan.

“Razia miras ini akan terus kita laksanakan setiap hari,  hal tersebut guna menekan angka kriminalitas karena orang yang mengonsumsi minuman keras hilang kesadaran, sehingga tidak sadarkan diri telah melakukan perbuatan yang tidak baik bahkan bisa jadi melakukan tidak pidana,” kata Kapolsek.

Kapolsek berharap, dengan melakukan operasi miras secara rutin ini bisa menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi  kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengajak kepada warung atau toko penjual minuman keras untuk beralih barang dagangannya.

“Beralih dengan menjual barang lainnya yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain misalnya sembako atau yang lainnya,” tutur Kapolsek Pamanukan.

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru