Sorot

Mudah-mudahan Bea cukai Batam Berani Tindak Penggelapan Pajak Dimalam Hari Berkedok diduga JNE

124
×

Mudah-mudahan Bea cukai Batam Berani Tindak Penggelapan Pajak Dimalam Hari Berkedok diduga JNE

Sebarkan artikel ini

Batam,Journal news// Kegiatan jasa pengiriman barang dari Batam ke luar daerah seperti pekan baru Riau, Sumatra Utara, Jakarta dan lainnya yang dilakoni oleh pengusaha inisial “E” alias Edy, bisa disebut hantu Penggelapan Pajak, sebab aktivitas pengiriman barang berlangsung di malam hari tanpa pengawasan petugas dan mengim barang-barang paket tersebut melalui pelabuhan rakyat ataupun pelabuhan tikus.

Kita tau Kota Batam adalah kawasan FTZ, dimana barang yang akan dikirim ke luar daerah baru berlaku pajak kepabeanan.Dan juga sudah diatur oleh pemerintah melalui kementeri Keuangan (PMK) nomor 199 tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Gudang tempat Peking barang pengusaha “E” yang berlokasi di kompleks ruko Inti Benua Sungai Panas kota Batam, Provinsi Kepri.
Diduga Barang-barang paket tersebut seperti baju, sepatu, barang elektronik, barang brendit dan lainnya, baik yang baru maupun bekas.

Setiba barang sampai di Karimun, selanjutnya pengusaha “E” bersama jaringannya selaku agen JNE di Meral kota Karimun melanjutkan pengiriman barang ke daerah Pekan baru melalui JNE Cabang didaerah tersebut.

Saat awak media ini menyambangi kantor Bea dan Cukai Batam,Jumat (23/12/2022) untuk mengonfirmasi dan meminta tanggapan terkait kegiatan ilegal tersebut, tapi sangat disayangkan pejabat yang berwenang sedang tidak di kantor ungkap Salah Satu pegawai.

( TIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *