PAMEKASAN, – Proyek Pavingisasi atau pemasangan Paving Block di Dusun Galis Dejeh Desa Galis Kecamatan Galus, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terindikasi banyak penyimpangan.
Berdasarkan pantauan beberapa awak media dilokasi, nampaknya realisasi proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB. Sebab, gradasi Pasir Alasnya (hamparan pasir di bawah Paving Block) nampak terlihat hanya kurang lebih 3 cm dan kedalaman pondasi Kanstein-nya nampak terlihat kurang lebih 4 cm saja. Sehingga dalam realisasinya berpotensi tidak akan kuat atau tahan lama.
Kemudian, pemasangan Paving Block-nya juga terpantau tidak rata dan renggang diantara sisinya serta material penahan benturan antara sisi Paving dan kekedapan air (Material Pasir Joint Filler) menggunakan material pasir laut halus. Yang hal itu tidak sesuai dengan fungsi Joint Filler Pavingisasi.
Tak hanya itu, kualitasnya paving diduga bukan Paving Block tipe K250 atau diatasnya yang digunakan pada proyek itu, pelaksanaan proyek tersebut disinyalir telah melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab, di lokasi proyek itu saat proses pekerjaan tidak ada papan informasinya,namun setelah pekerjaan selesai papan informasinya terpasang.
.Menurut pengakuan salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya saat ditemui disekitar lokasi proyek, bahwasanya Paving Block yang dipasang pada kegiatan proyek tersebut sepertinya Paving Block yang kualitasnya sangat jelek.
“Saya rasa proyek Paving itu tidak akan tahan lama mas, karena pernah saya pegang kemaren itu mas Pavingnya tidak keras, mudah hancur. Kini selain saya pribadi, banyak warga sekitar yang juga mengeluhkan proyek pemasangan paving itu,” keluhnya, minggu ( 10/08/2025)
Diinformasikan, bahwa berdasarkan informasi yang tertulis pada papan informasi yang dipasang setelahnya pekerjaan selesai ,kalau dana anggaran kegiatan proyek Pavingisasi tersebut dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ( DPRKP ) yang dikontraktualkan melalui CV. Syukur Mulya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kades Galis dan pihak dinas terkait.(atr)