JOURNAL NEWS // , Seorang gadis 22 tahun warga Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang kondisinya kini memprihatinkan karena mengalami kecelakaan saat bekerja mengaku telah dituduh korupsi oleh perusahaan tempat ia bekerja.
Mirisnya, perempuan yang sengaja tidak kami sebutkan namanya tersebut dan telah lama berbaring di tempat tidur karena kecelakaan 7 bulan lalu diduga dituduh menggelapkan uang nasabah sebesar 24 juta rupiah.
Hal tersebut dikatakannya pada saat awak media mendatangi rumahnya untuk mengetahui kebenaran isu tersebut. Ia menuturkan bahwa benar dirinya disudutkan korupsi dan ATM nyapun sempat ditarik oleh perusahaan.
” Pada saat terjadinya gempa bumi Cianjur saya diintruksikan untuk menarik angsuran dan angsuran tersebut diinfut dititipan kemudian diintruksikan kembali untuk menarik sebagian titipan dari sebagian nasabah untuk menutupi angsuran angsuran nasabah menunggak secara sepihak beserta up nasabah yang hasil identifikasi nasabahnya tidak dapat ditemui,” tuturnya, Sabtu, (23/12/23).
Ia juga menjelaskan saat dirinya mengalami kecelakaan yang menyebabkan dirinya harus dioperasi.
” Saya kecelakaan pada tanggal 23 mei 2023 dan mengalami patah tulang dan dioperasi sehingga sampai saat ini belum bisa beraktifitas. Namun kepala cabang menginformasikan bahwa saya melakukan praud dan menyudutkan harus mengganti uang uang tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menceritakan saat Kepala Cabang berkunjung kerumahnya namun kunjungannya tersebut mengambil ATM.
” Dilakukam hold gaji pada saat saya kecelakaan dan pada tanggal 22 oktober kepala cabang berkunjung meminta ATM beserta Pin saya mengimformasikan akan membuka hold gaji dan uang tersebut akan ditarik dan uang tersebut akan digunakan sebagai pengganti uang nasabah,” ujarnya.
Tidak cukup sampai disitu, ia bahkan telah dijanjikan akan mendapatkan santunan keluarga meninggal namun sampai saat ini dirinya belum pernah menerima apa yang telah dijanjikan.
” untuk santunan keluarga meninggal katanya lagi diproses dan saya juga dijanjikan akan mendapatkan sumbangan kecelakaan. Namun sampai saat ini belum saya terima juga,” pungkasnya.
Dari peristiwa yang dialaminya itu, saat ini ia merasa dirugikan baik moril maupun materil dan nama baiknyapun saat ini telah rusak di perusahaan tempat ia bekerja.
” Saya tidak pernah merasa mengambil dana sepeserpun untuk di gunakan secara pribadi Namun saya ditiduh melakukan praud yang jelas jelas uangnya tidak di pake sama saya
Sementara pihak perusahaan masih belum bisa memberikan keterangan. Dikatakan pihak perusahaan bahwa awak media harus membuat surat resmi untuk melakukan wawancara.
” Dengan kata, Bapak kami bersedia (diwawancara) tapi mohon maaf untuk pihak wawancara ada divisi khusus dan itu pun harus ada surat resmi dari bapak jadi harus ada surat tembusannya jadi saya bisa tembus ke cabang,” kata pihak perusahaan melalui sambungan whatsap.