Masyarakat Desa Pijot Utara Gelar Hearing, Minta Kejelasan Penggunaan Dana Desa 2019–2025

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur NTB Masyarakat Desa pijot utara gruduk Kantor Desa Pijot utara. Perwakilan masyarakat yang ikut hadir dalam kegiatan hearing tersebut mempertanyakan penggunaan dana Desa dari tahun 2019 sampai tahun 2025

Para perwakilan masyarakat mengatakan bahwa selama ini masyarakat desa pijot utara tidak merasa puas dengan kinerja kepala desa yang tidak transfaran dalam pengelolaan dana desa. Setiap kali masyarakat mempertanyakan tidak pernah mau direspon. Pengelolaan dana desa terkesan tertutup baik dari perencanaan sampai ke pelaksanaan karena tidak dilibatkan semua unsur masyarakat yang ada di wilayah desa pijot utara.
Dalam pelaksanaan pekerjaan fisik masyarakat selalu menanyakan papan informasi namun kepala desa menjawab papan informasi tidak dibuat karena dilarang dari pihak kecamatan, pihak kabupaten, dan pihak inspektorat untuk memasang papan informasi kegiatan.

Salah satu masyarakat yang hadir dalam hearing tersebut mempertanyakan penggunaan dana desa dari tahun 2019 sampe tahun 2025
Masa juga minta PADES yang bersumber dari hasil tanah pecatu dan bumdes dan yang lain lain yang selama ini tidak pernah diinformasikan. Tanah pecatu disewakan tidak melalui proses lelang sesuai amanat undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari pemerintah Desa Pijot utara mengatakan bahwa kegiatan penggunaan dana desa dari tahun 2019 sampai 2025 sudah habis terlaksana dan mengenai PADES masuk 35 juta dari penyewaan tanah pecatu untuk 8 tahun.
Sedangkan hasil dari penyertaan modal dana bumdes dari tahun 2019 sampe tahun 2024 tidak pernah ada.

Kepala desa pijot utara yang sebelumnya diajak musyawarah untuk dilakukan musyawarah laporan pertanggung jawaban namun tidak ditanggapi, dan dilain waktu dipertanyakan alasan kenapa tidak pernah dilakukan musyawarah LPPD selama 8 tahun ini, alasannya karena tidak ada anggaran untuk musyawarah, kata kepala desa dan ketua BPD.

Hadir dalam pengaman hearing tersebut kapolsek KERUAK bersama jajaranya dan babinsa desa Pijot utara bersama BKD

Berita Terkait

Camat Mande Raih Piagam dari Menteri Hukum RI di Puncak HJC ke-349
Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Kapolres Cirebon Kota dan Dan Lanal Perkuat Soliditas TNI-Polri di Cirebon
Dari Libya ke Pendopo Cianjur: Bupati Sambut Langsung Kepulangan Ai Juariah
Hadapi Puncak Kemarau, Polda Jateng Gencarkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla
Lahan Koparasi Merah Putih Di ambil sama Ahli Waris sambil Bertahan hidup di Gubuk, beratapkan terpal
Kapolres Cirebon Kota Berikan Penghargaan kepada 51 Personel Berprestasi, Dua Anggota Raih Hadiah Umrah
Kebun Tebu di Kajen Terbakar Diduga Akibat Api Pembakaran Sampah, Tiga Lahan Warga Terdampak
Berita ini 93 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:34 WIB

Camat Mande Raih Piagam dari Menteri Hukum RI di Puncak HJC ke-349

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:52 WIB

Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

Senin, 13 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Cirebon Kota dan Dan Lanal Perkuat Soliditas TNI-Polri di Cirebon

Senin, 13 Juli 2026 - 17:12 WIB

Dari Libya ke Pendopo Cianjur: Bupati Sambut Langsung Kepulangan Ai Juariah

Senin, 13 Juli 2026 - 12:39 WIB

Hadapi Puncak Kemarau, Polda Jateng Gencarkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

Berita Terbaru