Masyarakat Desa Pijot Utara Gelar Hearing, Minta Kejelasan Penggunaan Dana Desa 2019–2025

Sabtu, 6 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur NTB Masyarakat Desa pijot utara gruduk Kantor Desa Pijot utara. Perwakilan masyarakat yang ikut hadir dalam kegiatan hearing tersebut mempertanyakan penggunaan dana Desa dari tahun 2019 sampai tahun 2025

Para perwakilan masyarakat mengatakan bahwa selama ini masyarakat desa pijot utara tidak merasa puas dengan kinerja kepala desa yang tidak transfaran dalam pengelolaan dana desa. Setiap kali masyarakat mempertanyakan tidak pernah mau direspon. Pengelolaan dana desa terkesan tertutup baik dari perencanaan sampai ke pelaksanaan karena tidak dilibatkan semua unsur masyarakat yang ada di wilayah desa pijot utara.
Dalam pelaksanaan pekerjaan fisik masyarakat selalu menanyakan papan informasi namun kepala desa menjawab papan informasi tidak dibuat karena dilarang dari pihak kecamatan, pihak kabupaten, dan pihak inspektorat untuk memasang papan informasi kegiatan.

Salah satu masyarakat yang hadir dalam hearing tersebut mempertanyakan penggunaan dana desa dari tahun 2019 sampe tahun 2025
Masa juga minta PADES yang bersumber dari hasil tanah pecatu dan bumdes dan yang lain lain yang selama ini tidak pernah diinformasikan. Tanah pecatu disewakan tidak melalui proses lelang sesuai amanat undang-undang.

Sedangkan dari pemerintah Desa Pijot utara mengatakan bahwa kegiatan penggunaan dana desa dari tahun 2019 sampai 2025 sudah habis terlaksana dan mengenai PADES masuk 35 juta dari penyewaan tanah pecatu untuk 8 tahun.
Sedangkan hasil dari penyertaan modal dana bumdes dari tahun 2019 sampe tahun 2024 tidak pernah ada.

Kepala desa pijot utara yang sebelumnya diajak musyawarah untuk dilakukan musyawarah laporan pertanggung jawaban namun tidak ditanggapi, dan dilain waktu dipertanyakan alasan kenapa tidak pernah dilakukan musyawarah LPPD selama 8 tahun ini, alasannya karena tidak ada anggaran untuk musyawarah, kata kepala desa dan ketua BPD.

Hadir dalam pengaman hearing tersebut kapolsek KERUAK bersama jajaranya dan babinsa desa Pijot utara bersama BKD

Berita Terkait

UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga
Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.
PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI
Polres Pekalongan Amankan Fun Run Milad ke-7 UMPP, Ribuan Peserta Berlari Aman dan Lancar
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:39

UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.

Senin, 27 Juli 2026 - 10:33

Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53

Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39

PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:34

Polres Pekalongan Amankan Fun Run Milad ke-7 UMPP, Ribuan Peserta Berlari Aman dan Lancar

Berita Terbaru