Berita

LIDIKKRIMSUS RI Minta Kejari Lahat Tersangkakan Oknum Kades Termasuk Dana Desa di Periksa

66
×

LIDIKKRIMSUS RI Minta Kejari Lahat Tersangkakan Oknum Kades Termasuk Dana Desa di Periksa

Sebarkan artikel ini

 

Senin-03/02/2025

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Korwil/Sumsel
Jurnalis:Frengky.45

*Journalnews.id*
SUMSEL-LAHAT Kejari Lahat terus melakukan penyidikan terkait Pengadaan Peta Desa Diduga fiktif hingga mencapai miliaran rupiah kerugiannya, seluruh Kades sudah dimintai keterangan selaku saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto SH saat dimintai tanggapan kamis (30/1/2025) dugaan kemungkinan adanya keterlibatan oknum Kades, ASN Di Dinas BPMDes Kabupaten Lahat,

Makanya pihak penyidik ekstra hati hati untuk mengungkap kasus ini siapa yang akan ditetapkan tersangka, dan kami dari LIDIKKRIMSUS RI memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat, agar kasus ini secepatnya diungkap.

Informasi yang kami dapatkan dari berbagai sumber pengadaan peta desa yang dianggarkan tahun 2022/2023 senilai Rp 35 juta adanya dugaan Mark Up pembelian,

Harga pembuatan peta desa tergantung pada luas area yang akan dipetakan dan jenis peta yang dibuat. Berikut kisaran harga pembuatan peta berdasarkan luas area dan jenis peta:

Peta dasar dengan luas area 10–50 km2, biayanya berkisar Rp1.000.000–Rp2.000.000

Peta dasar dengan luas area lebih dari 50 km2, biayanya berkisar Rp2.000.000–Rp5.000.000

Peta tematik dengan luas area kurang dari 10 km2, biayanya berkisar Rp2.000.000–Rp5.000.000
Peta tematik dengan luas area 10–50 km2, biayanya berkisar Rp5.000.000–Rp10.000.000

Peta desa dapat dibuat dengan menggunakan jasa pembuatan peta.
Peta desa berguna untuk menggambarkan lokasi dan batas wilayah desa, serta memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah tersebut. Ujar” Rhodi Irfanto Ketua Harian Lidikkrimsus-RI Pusat

Sedangkan setiap kades pungut biaya untuk pembuatan peta desa sebesar Rp 35 juta, ini adanya terjadi tindak Pidana korupsi, dan Mark Up,

Kalau 365 desa dikalikan Rp 10 juta, ada kelebihan mar up Rp 25 juta, berarti adanya pontensi tindakan melawan hukum mencapai miliaran rupiah kerugian negara ungkap Rhodi.

Saya mendukung tim penyidik Kejari Lahat ” agar oknum kades yang terlibat pengadaan peta desa untuk di proses secara hukum yang berlaku dan periksa Dana Desa di kabupaten Lahat,

“untuk Diketahui Kejari Lahat tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembuatan Peta Desa yang melibatkan 240 desa dengan sumber dana APBD tahun anggaran 2023 senilai Rp 12 miliar. Dalam program itu, setiap desa memperoleh dana proyek senilai Rapat Rp 35 juta.

Penyidikan ini dilatarbelakangi oleh temuan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

Kejari Lahat telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ada kades diminta keterangan datangi kantor Kejari Lahat*

Tim: Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *