LIDIKKRIMSUS RI Minta Kejari Lahat Segera Penetapan Tersangka dan Telusuri Aliran Dana Hibah KONI Lahat 2023 1,7 M Temuan BPK

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Group

Journal news.id
SUMSEL – Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Kriminal Khusus Republik Indonesia) Rodhi Irfanto.SH angkat bicara terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, sudah ketahap penyidikan berdasarkan Sprindik penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rodhi mempertanyakan dalam Penyidikan pihak Kejari Lahat perkara korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 Diduga merugikan negara miliaran rupiah dari hasil temuan BPK RI 1,7 M namun satupun belum ada ditetapkan tersangka saya juga memberikan apresiasi dukungan kepada penyidik Kejari Lahat agar kasus ini segera dibuka secara transparan dan akuntabel biar publik tidak bertanya tanya,

” Kok masih menunggu PKN (Perhitungan Kerugian Negara) kan sudah jelas temuan BPK RI Rp 1,7 Milyar jangan sampai publik tidak percaya lagi kinerja jaksa dan Kami dari Lidikkrimsus RI akan mengawal terus sejauh mana perkembangan kasus ini dimana mana dana hibah KONI banyak masalah baik’ didaerah lain seperti di Jawa, Sumatera Selatan ini preseden buruk bagi dunia olahraga kasus hibah KONI.pihak penyidik yang sudah mempunyai 2 alat bukti serta pihak penyidik juga melakukan penggeledahan di 2 Tempat yaitu ruang Kepala Dispora Lahat serta Kantor KONI Lahat barang bukti yang dibawa 5 unit laptop dan 14 orang saksi sudah diperiksa untuk melengkapi alat bukti penetapan tersangka kata ” Irfanto

Publik jelas menanti keseriusan pihak penyidik Kejari Lahat dalam penanganan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, namun belum ada yang ditetapkan tersangka ada apa?

Jaksa Agung dengan tegas menekankan pentingnya memulai pemberantasan korupsi dari diri sendiri dan dari kepemimpinan yang bersih.

Ia juga mengingatkan agar para pimpinan di kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, memberikan contoh integritas dan keteladanan bagi anak buahnya. Jika pimpinan bersih, anak buah akan takut melakukan perbuatan tercela, namun jika pimpinan korup, anak buah bisa menjadi perampok.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta anak buahnya untuk mengoptimalkan fungsi pemberantasan korupsi dan memperbaiki sistem penindakan tindak pidana korupsi.

Berikut poin-poin penting dari arahan Jaksa Agung terkait pemberantasan korupsi Pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan pimpinan yang bersih. Integritas pimpinan adalah kunci. Pimpinan yang bersih akan memberikan contoh dan membuat anak buah takut melakukan korupsi.

Optimalkan fungsi pemberantasan korupsi. Jangan hanya fokus pada penindakan, tetapi juga perbaiki sistem penindakan.

Perbaiki sistem penindakan. Setelah menindak kasus korupsi, segera perbaiki sistem agar celah korupsi tertutup.
Gunakan anggaran negara dengan baik. Pertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Terapkan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, dan pelayanan yang baik. Ini adalah langkah-langkah preventif untuk mencegah korupsi.

Lakukan pemulihan kerugian negara. Fokus pada penelusuran dan perampasan aset hasil korupsi.

Tingkatkan sinergi antar instansi. Jalin kerja sama dengan instansi lain, khususnya Forkompinda untuk mencegah dan memberantas korupsi di daerah.” (Fr.45)

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB

Daerah

Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB