Media Group
Journalnews.id – Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto.SH angkat bicara Pemda Lahat telah menganggarkan melalui APBD Lahat tahun 2024 untuk dana hibah KONI namun tahun itu tidak ada kegiatan apapun di karenakan kabupaten Lahat menghadapi Pemilukada, dan setelah dalam penelusuran dan investigasi Lidikkrimsus RI ada temuan berdasarkan data temuan LIDIKKRIMSUS RI
1.Nomor Rekening: 510201010034
Belanja alat bahan untuk kegiatan Kantor/ Perlengkapan Pendukung Olahraga Rp 1.475.834.659.00 ;
2.Nomor Rekening: 510201010076
Belanja Pakaian olahraga Rp3.599.146.50.00
” Nah ini diajukan tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 dicairkan di PPKAD pada tanggal 31 Desember 2024,
Dana hibah KONI Lahat Rp 4,9 Milyar
tidak ada kegiatan sama sekali adanya indikasi dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lahat Tahun 2024, dan anggaran tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Lahat Iman Pasli dan Sekda Lahat,
Namun ironisnya anggaran tahun 2024 pada tanggal 31 Desember dicairkan senilai Rp 4, 9 Milyar pencairan tersebut untuk kegiatan Tahun 2025, ” ini jelas fiktif ungkap ” Rhodi Irfanto SH ketua harian LIDIKKRIMSUS RI kepada wartawan Jumat (19/9/2025)
Kami minta Kejagung RI untuk memberikan atensi kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel di teruskan Kejari Lahat perkara tersebut sedang di tangani, dan pihak Penyidik Kejari Lahat telah menetapkan tersangka Kalsum Barepi Eks Ketua KONI Lahat Tahun 2018 – 2023 ungkap ” Rhodi
Lebih lanjut pihak Kejari Lahat segara mengusut tuntas kasus dugaan kegiatan Penyelewengan anggaran tahun 2024 senilai Rp 4,9 Milyar seharusnya digunakan untuk kegiatan tahun 2025 namun dicairkan pada tanggal 31 Desember 2024 ditandatangani oleh Pj Bupati Lahat Iman Pasli dan Sekda Lahat
LIDIKKRIMSUS RI untuk dapat memanggil PJ Bupati Lahat Imam Pasli dan Sekda Lahat agar kasus ini terang benderang jangan ditutup-tutupi publik menunggu sesuai arahan dari Jaksa Agung jangan main main apabila ada oknum dibawah bermain
Hal ini disampaikan belum lama ini oleh Jaksa Agung Burhanuddin kepada wartawan Kejagung Pastikan akan Tindak Tegas Oknum Jaksa Terbukti Bermain Perkara.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa tugas terberatnya adalah mengubah mindset Jaksa dalam menjalankan tugas. Profesionalisme dan integritas adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, jelas Burhanuddin, hal pertama yang harus dilakukan adalah menerapkan “zero toleran” pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela termasuk menyalahgunakan kewenangan.
“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara. Begitu juga sebaliknya, jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan Agung**Red