Hukum Kriminal

Lagi Lagi Kasus Penangkapan Narkoba dalam BAP Tidak Sesuai

9810
×

Lagi Lagi Kasus Penangkapan Narkoba dalam BAP Tidak Sesuai

Sebarkan artikel ini

Cianjur// FR salahsatu tersangka kasus obat Tramaodol yang ditqngkap oleh Anggota Sat Narkoba pada 25 September 2024 sudah dinaikan tahap 2 ke kejaksanaan Negeri Cianjur Kami, (19/ 12 /24 ) namun dalam keterqngan hasi BAP Penyidik tidak sesuai.

Saat penangkapan FR sedang bersama isterinya yang akan berobat ke Kkinik dengan membawa uang sebesar 5 juta rupiah, dan uang itu saat penangkapan diambil sama yang menangkap.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Uang itu untuk berobat isterinya yang mengalami pendarahan akan tetapi hasil dalam BAP kepolisian uang tersebut tidak dicantumkan hanya barang bukti yang lain aja yang dicantumkan.

Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. mengatakan saat mendampingi FR di Kejaksaan Negeri Cianjur ketika membaca hasil BAP oleh penyidik Satres Narkoba Polres. Cianjur atas pelimpahan berkas P 2 disitu ada keberatan yang ke satu dalam hasil BAP tidak cantumkan uang yang dibawa saat penangkapan oleh anggota sat Narkoba Polres Cianjur.

Nah kenapa uang sebesar 5 juta rupiah buat berobat isterinya diambil didalam mobil tetapi di hasih BAP tidak dicantumkan, menurut Pasal Pasal 368 KUHP tentang Perampasan dan Pasal 367 KUHP tentang Pencurian , untuk pembuktian nya terkait uang yang diambil saat penangkapan oleh anggota sat Narkoba nanti aja ketemu dipengadilan dengan barang bukti dan saksi yang kita siapkan dari mulai CCTV dan lain nya ” Tutur Kusnandar Ali, S.H. Saat mendampingi Kliennya inisial FR di Kejaksaan Negeri Cianjur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *