KUHP Baru Mengkebiri Kebebasan Berpendapat, Begini Tanggapan P3S Jerry Massie

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Norma tertentu di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menuai kritik dari masyarakat. Salah satunya terkait dengan kebebasan berpendapat.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie turut menyoroti norma yang masuk dalam KUHP baru yang disahkan DPR RI dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Jerry heran dengan keberadaan pasal penghinaan presiden dalam KUHP baru ini. Karena menurutnya, hal tersebut tak sesuai dengan zaman saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana kalau 10 ribu orang mengkritik di medsos (media sosial)? Apakah mereka akan masuk penjara semua,” ujar Jerry Kamis (8/12).

Berkaca pada sistem ketatanegaraan di Amerika Serikat yang juga menganut sistem pemerintahan yang sama, Jerry menilai penyusunan regulasi pemerintah Indonesia dalam KUHP baru ini tidak memiliki semangat demokrasi.

Pada amandemen pertama Kongres, tidak boleh membuat undang-undang yang membatasi kebabasan berbicara, atau pers, atau hak rakyat untuk berkumpul secara damai, dan untuk mengajukan petisi kepada pemerintah,” urainya.

Maka dari itu, doktor ilmu komunikasi politik lulusan America Global University ini menilai norma soal penghinaan presiden dan pejabat negara telah melunturkan semangat demokrasi.

“Pemerintah sudah mengkebiri kebebasan berpendapat atau freedom of speech,” demikian Jerry

Berita Terkait

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Putra Daerah Siap untuk Masa Depan Perubahan Kabupaten Cianjur, Usung Tagline “ADA KOPI ADA SOLUSI”
Mantan Bupati Cianjur Muncul di Video Gorol, Warganet Ramai Pertanyakan Peran Bupati Saat Ini
Anak Desa Siap Maju 2029, Bawa Semangat “Ada Kopi Ada Solusi” untuk Cianjur Lebih Baik
Diduga Ada Penumpang Gelap di Balik Kebijakan Bupati Cianjur, Pengamat Kusnandar Ali Angkat Bicara
Bea dan Cukai Madura di Duga Melakukan Pembiaran,Beredar Bebas Rokok Merek Rokok Avatar ” MASTERCLASS”Tanpa  Pita Cukai
Reses Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Nasdem di Desa Cirumput Kecamatan Cugenang, Bersama Kelompok Tani Hutan.
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:45 WIB

Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Putra Daerah Siap untuk Masa Depan Perubahan Kabupaten Cianjur, Usung Tagline “ADA KOPI ADA SOLUSI”

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WIB

Mantan Bupati Cianjur Muncul di Video Gorol, Warganet Ramai Pertanyakan Peran Bupati Saat Ini

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:11 WIB

Anak Desa Siap Maju 2029, Bawa Semangat “Ada Kopi Ada Solusi” untuk Cianjur Lebih Baik

Berita Terbaru