Journal news.id.Kabupaten Cirebon-Ketua umum paguyuban Wartawan Cirebon Raya(PWCR )Tasim Amd.Farm apresiasi kepada Mabes polri terkait imbauan”lindungin Wartawan saat sedang bertugas”
Seluruh jajaran Kepolisian.mulai dari Polda hingga Polsek untuk melindungi kerja Wartawan yang bertugas peliputan suatu peristiwa.
Himbauan ini disampaikan oleh kepala biro penerangan masyarakat Divhumas Polri yaitu Brigjen Pol.Trunoyudo Wisnu Andko, ini supaya sampai dan di fahami oleh setiap anggota Polri dimanapun bertugas.
Wartawan dan awak media /Press adalah bagian dari Pilar Demokrasi mempunyai pungsi sosial kotrol dan sebagai corong informasi publik,profesi jurnalis dalam kegiatan liputan di lindungi Undang Undang Pers no.40 tahun1999 .
“langkah ini sangat penting untuk menjaga Profesionalisme dan objektipitas wartawan dalam menjalankan tugasnya. Rabu, 27 Agustus 2025.dalam keterangan yang di sampaikan di berbagai media cetak maupun onlie,” terang Divisi Humas Polri
Mabes polri meminta kepada seluruh jajaranya untuk melindungin kerja wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,”
Ungkap kepala biro penenerangan Masyarakat (karopenmas)divhumas polri brigjen pol.trunoyudo wisnu andiko.
Dikutip dari antara.selasa (26/8/2025)semoga dengan imbauan tersebut hubungan antara polri dan wartawan semangkin harmonis serta memberikan rasa aman kepada wartawan ketika dalam tugas tugasnya peliputatan atau mencari berita yang akurat,berimbang dsn dapat dipertangung jawabkan di pecaya .diterima oleh semua kalangan masyarakat.
“mudah mudahan dengan imbauan yang di sampaikan dapat dilaksanakan dengan baik oleh jajaran kepolisian baik dipolda.polres maupun di polsek,”jelasnya
Divisi Humas Polri berharap agar peristiwa ini tidak akan terjadi lagi peristiwa kekerasan terhadap wartawan.Himbauan ini terus di tingkatkan dijalankan dengan rasa tangung jawab baik oleh anggota Polri diseluruh Indonesia.
Sana