Aktifis AMPB Jalani Sidang Vonis di Penadilan Pati.

Kamis, 5 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HarianPers Jawa Tengah.
Kabupaten Pati, Terdakwa kasus pemblokiran jalan Pantura Pati-Juwana yang dilakukan oleh Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis 5 Maret 2026. Dengan dikawal ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Hakim ketua Muhammad Fauzan, memvonis keduanya bebas.

Dalam pembacaannya, hakim ketua mengatakan jika keduanya telah bebas dengan masa pengawasan selama enam bulan.

“Terdakwa dijatuhi pidana pengawasan dan diperintah untuk dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan. Mengadili terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto ditetapkan bersalah atas tindak pidana melakukan bersama-sama secara lisan di muka umum,” kata hakim ketua.

Hasil ini disambut gembira oleh ribuan massa dari AMPB. Yang menarik adalah sosok Inayah Wulandari Wahid, putri mantan Presiden Gus Dur yang turut berorasi setelah mengawal jalannya persidangan.

Dalam orasinya, Inayah mengatakan jika bebasnya Botok dan Teguh adalah awal dari perjuangan masyarakat dalam mengawal demokrasi dan pemerintahan. Ia meyakini, keduanya adalah sosok pahlawan yang dengan lantang memihak kepada masyarakat kecil dan melakukan perlawanan terhadap kedzaliman penguasa.

“Saya datang dari Jakarta mewakili keluarga Gus Dur menemani teman-teman. Alhamdulillah mas Botok dan mas Teguh akan segera berkumpul dengan teman-teman. Ini artinya perjuangan baru akan dimulai lagi, masih banyak tugas yang menunggu,” kata Inayah.

Selain dirinya, sejumlah tokoh lain juga turut hadir. Mulai dari mantan Wakapolri Komjen pol (purn) Oegroseno, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, dan Cak Sholeh pengacara kondang dari Surabaya.

 

Team

Berita Terkait

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Berita Terbaru